Nurdin Abdullah Siapkan 5 Saksi di Persidangan
Saksi yang diajukan Nurdin mulai dipanggil pekan depan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Persidangan Nurdin Abdullah terkait perkara kasus suap dan gratifikasi memasuki babak baru. Usai pemeriksaan saksi yang diajukan jaksa rampung, kini giliran pihak Nurdin sebagai terdakwa.
Penasihat hukum Nurdin Abdullah, Arman Hanis mengatakan pihaknya mendapat kesempatan mengajukan saksi pada persidangan pekan depan. Sudah ada sejumlah saksi yang disiapkan.
"Kita punya saksi meringankan ada empat dan satu adalah saksi ahli," kata Arman saat ditemui di Pengadilan Negeri Tipikor Makassar, Kamis (15/10/2021).
Baca Juga: Nurdin Ditangkap, Mantan Kepala Bank Ini Bakar Buku Tabungan
1. Pengajuan saksi disampaikan ke majalis hakim
Arman mengatakan pihaknya masih akan meminta pertimbangan kepada majelis hakim untuk diberikan waktu menghadirkan lima saksi yang telah dipersiapkan. Saksi-saksi itu untuk membandingkan keterangan orang yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.
Arman belum bersedia mengungkapkan identitas para saksi yang akan dihadirkan di persidangan. "Kalau ahli, pasti akademisi," kata dia.
Baca Juga: Jaksa KPK: Sidang Nurdin Abdullah Segera Masuki Babak Baru