Napi Rutan Makassar yang Dianiaya Disebut Mengalami Gangguan Kejiwaan
Napi kasus narkoba itu mengidap kleptomania
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - AK, narapidana yang dianiaya di Rumah Tahanan Kelas 1 Makassar disebut mengalami gangguan kejiwaan. Pria 41 tahun itu sebelumnya dilaporkan dikeroyok oleh penghuni rutan lain karena kedapatan hendak mencuri kartu seluler.
Humas Rutan Kelas 1 Makassar Andi Nunung mengatakan, pihaknya mengetahui kondisi psikologis napi AK setelah menjalani serangkaian pemeriksaan. AK diperiksa oleh dr. St Wahida Jalil, dokter spesialis kejiwaan yang bertugas di Klinik Rutan Makassar. Dokter menyimpulkan Ak mengidap kleptomania, yang mendorongnya mencuri.
"Menurut dr. St Wahida Jalil, yang bersangkutan benar pasiennya mengalami gangguan kejiwaan," kata Nunung saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (9/7/2020).
Baca Juga: Napi Dianiaya di Dalam Rutan Makassar, Keluarga Keberatan
1. Napi AK sudah tiga kali ketahuan saat hendak mencuri
Nunung mengatakan, AK kini masih ditempatkan di sel khusus yang berdampingan dengan klinik di dalam rutan. Kondisinya disebut membaik.
Sebelumnya Kepala Rutan Makassar Sulistyadi menyangkal bahwa napi bersangkutan dianiaya oleh sipir. Napi disebut dikeroyok sesama napi di Blok C karena ketahuan saat hendak mencuri. Malah, menurut Sulistyadi, sipir yang menyelamatkan Ak.
"Dan itu sudah ketiga kalinya ketangkap itu, makanya penghuni Blok C emosi," ucapnya.
Baca Juga: Napi Baru Lapas Perempuan Gowa Dialihkan ke Rutan Makassar