TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mulai Besok, Unhas Makassar Terapkan WFH Selama 12 Hari

Unhas juga buka call center untuk sivitas akademik

Rektor Unhas Prof Dwia memantau langsung pelaksanaan UTBK. IDN Times/Humas Unhas

Makassar, IDN Times - Universitas Hasanuddin Makassar memberlakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah. Kebijakan ini akan diterapkan selama 12 hari kerja, mulai 12 - 23 Januari 2021.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Rektor Unhas Nomor 1413/UN4.1/KP.00.04/2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Dosen dan Tenaga Kependidikan dalam Rangka Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Universitas Hasanuddin.

"Kebijakan penyesuaian sistem kerja ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran COVID-19 bagi dosen dan tenaga kependidikan," bunyi surat yang ditandatangani langsung Rektor Unhas, Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu, Senin (11/1/2021).

1. Aktivitas berkantor dapat dilakukan dengan catatan disiplin protokol kesehatan

Rektor Unhas Prof Dwia memantau langsung pelaksanaan UTBK. IDN Times/Humas Unhas

Dwia dalam suratnya menyebut, pembatasan kerja di kantor ditempuh mengingat situasi penyebaran virus corona di Makassar, khususnya di lingkungan kampus Unhas. Pelaksanaan bekerja dari rumah bagi dosen dan tenaga kependidikan diberlakukan dengan tetap memperhatikan produktivitas dan kinerja.

"Dengan demikian, jika ada bagian dari pekerjaan yang hanya dapat diselesaikan dari kantor atau kampus, maka dosen dan tenaga kependidikan harus memperhatikan protokol kesehatan dan protokol pencegahan penyebaran COVID-19," ujar Dwia.

Baca Juga: Unhas Terus Lacak Riwayat Kontak Dosen yang Positif COVID-19

2. Pimpinan unit kerja diminta memantau jajarannya meski WFH

Unhas menggelar rapid test untuk dosen. IDN Times/Humas Unhas

Selain itu, pimpinan unit kerja juga diminta untuk melakukan pemantauan terhadap kinerja dan produktivitas dosen dan tenaga kependidikan pada unit masing-masing. Hal lain yang diatur dalam surat edaran ini adalah, fasilitas layanan kesehatan bagi dosen, tenaga pendidikan, dan mahasiswa yang terindikasi mengalami gejala COVID-19. 

Satgas COVID-19 Unhas menyediakan layanan call center pada nomor telepon 0852-9455-5540. Surat Edaran juga menegaskan kembali penutupan fasilitas publik dan sarana olah raga di lingkup Unhas selama masa bekerja dari rumah.

"Kebijakan ini akan ditinjau kembali, seiring perkembangan COVID-19 di Kota Makassar, khususnya di lingkup Unhas," Dwia menerangkan.

Baca Juga: Pakar Unhas Sebut Tracing Kontak COVID-19 Tidak Maksimal

Berita Terkini Lainnya