MUI Sulsel: Warung Makan Silakan Buka Siang Hari di Ramadan
Pedagang tetap diingatkan menghormati orang yang berpuasa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan tak mempersoalkan jika pedagang makanan membuka warungnya di siang hari pada bulan Ramadan. Namun, pedagang diingatkan untuk tetap menghormati orang berpuasa.
"Misalnya dengan menutup penuh atau sebagian warungnya dengan kain supaya tidak terlalu terbuka, supaya bisa menghargai juga umat muslim menjalankan ibadah puasa," kata Sekertaris Umum MUI Sulsel Muammar Bakri saat dihubungi IDN Times, Senin (28/3/2022).
Baca Juga: Jumat Depan, Kemenag Pantau Hilal Awal Ramadan di Makassar
1. Warung makan diingatkan memahami kondisi orang berpuasa
Muammar mengatakan, pedagang makanan sebaiknya paham dan berupaya mengatur usahanya agar tidak memantik atau sampai mengganggu orang yang berpuasa. Terutama bagi umat muslim yang sedang beraktivitas di jalan.
"Karena tidak layak memang membuka usaha warung makan secara vulgar sementara orang lalu-lalang dan orang sementara berpuasa," ujar Muammar.
Baca Juga: Unismuh Lepas 119 Dai Bertugas ke 4 Provinsi selama Ramadan