MUI Sulsel Terbitkan Maklumat untuk Pengantar Jenazah Agar Tak Barbar
Rombongan pengantar jenazah sering ugal-ugalan di jalan raya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menerbitkan maklumat terkait rombongan pengantar jenazah yang sering kali bertindak barbar di jalan raya. Maklumat yang diterbitkan bernomor: B-117/DP.P.XX1/XI 2021 tentang ajakan agar pengantar jenazah memperhatikan adab.
"Maka kepada pengantar jenazah wajib menghormati pengguna jalan dan haram melakukan anarkis ketika mengantar jenazah. Tidak menambah beban dosa jenazah dengan melakukan tindakan yang tidak etis," kata Ketua MUI Sulsel, Prof Najamuddin dalam siaran persnya, Minggu (14/11/2021).
1. Pengantar jenazah diminta mendoakan, bukan bersikap barbar
Maklumat MUI Sulsel itu juga mengimbau pengantar mendoakan jenazah selama dalam perjalanan. Demikian pula saat setelah dikuburkan. "Karena ketika itu jenazah dalam proses ditanya, maka perlu penguatan (tatsabbut) dari doa-doa para pengantar dan permohonan ampun (istigfar) untuknya," jelas Najamuddin.
Maklumat juga menyebut beberapa hak jenazah. Yakni, dimandikan, dikafani, disalati dan dikuburkan. "Apa yang menjadi hak orang mati, bagi orang hidup hukumnya Fardu Kifayah, yaitu apabila sebagian orang sudah melaksanakannya maka gugurlah kewajiban atas yang lainnya," ujar Najamuddin.
Baca Juga: MUI Sulsel Haramkan Memberi Duit ke Pengemis dan Anjal
Baca Juga: Polisi Tangkap Pengantar Jenazah yang Keroyok Anggota TNI di Gowa