TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

MUI Sulsel Terbitkan Maklumat untuk Pengantar Jenazah Agar Tak Barbar

Rombongan pengantar jenazah sering ugal-ugalan di jalan raya

Ambulans terjebak macet saat penyekatan PPKM darurat di Flyover Tapal Kuda Lenteng Agung, Jaksel, Senin (5/7/2021)

Makassar, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menerbitkan maklumat terkait rombongan pengantar jenazah yang sering kali bertindak barbar di jalan raya. Maklumat yang diterbitkan bernomor: B-117/DP.P.XX1/XI 2021 tentang ajakan agar pengantar jenazah memperhatikan adab.

"Maka kepada pengantar jenazah wajib menghormati pengguna jalan dan haram melakukan anarkis ketika mengantar jenazah. Tidak menambah beban dosa jenazah dengan melakukan tindakan yang tidak etis," kata Ketua MUI Sulsel, Prof Najamuddin dalam siaran persnya, Minggu (14/11/2021).

1. Pengantar jenazah diminta mendoakan, bukan bersikap barbar

Ilustrasi. Tangkapan layar, petugas Polsek Bontoala menenangkan rombongan pengantar jenazah / Foto rekaman video

Maklumat MUI Sulsel itu juga mengimbau pengantar mendoakan jenazah selama dalam perjalanan. Demikian pula saat setelah dikuburkan. "Karena ketika itu jenazah dalam proses ditanya, maka perlu penguatan (tatsabbut) dari doa-doa para pengantar dan permohonan ampun (istigfar) untuknya," jelas Najamuddin.

Maklumat juga menyebut beberapa hak jenazah. Yakni, dimandikan, dikafani, disalati dan dikuburkan. "Apa yang menjadi hak orang mati, bagi orang hidup hukumnya Fardu Kifayah, yaitu apabila sebagian orang sudah melaksanakannya maka gugurlah kewajiban atas yang lainnya," ujar Najamuddin.

Baca Juga: MUI Sulsel Haramkan Memberi Duit ke Pengemis dan Anjal

2. Maklumat merujuk pertimbangan pendapat ulama terhadulu

Kantor MUI. Website resmi MUI

Maklumat yang diterbitkan MUI Sulsel, kata Najamuddin, telah melalui serangkaian pertimbangan pendapat ulama terdahulu. Najamuddin menyebut, salah satu sunnah dalam agama adalah mengantar jenazah ke pemakaman, sesuai dengan hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari. Berikut terjemahannya:

"Barangsiapa yang mengantar jenazah seorang muslim dengan keimanan dan mencari ridha Allah, menshalatinya sampai usai menguburkannya, ia pulang membawa pahala dua girath. Setiap girath itu sama dengan gunung Uhud. Dan barangsiapa yang menshalatinya lalu pulang sebelum dimakamkan, dia pulang dengan membawa satu girath. (HR Bukhari: 47)".

Dalam hadits lain, lanjut Najamuddin, Rasulullah SAW juga besabdah, bahwa apabila seorang muslim meninggal dunia, iringilah jenazahnya, (HR. Muslim). "Orang-orang yang mengiringi jenazah harus memperhatikan adab-adab dalam mengiringi jenazah," ungkap Najamuddin.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pengantar Jenazah yang Keroyok Anggota TNI di Gowa

Berita Terkini Lainnya