Modus Tawarkan Bantuan, Pria Makassar Bobol Kartu ATM di 5 Provinsi
Uang ratusan juta hasil kejahatan dipakai buat berfoya-foya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Aparat Unit Resmob Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, meringkus seorang pelaku kasus tindak pidana pencurian dan pembobolan kartu ATM yang beroperasi lintas provinsi. Pelaku, bernama Alberandi alias Randi, 26 tahun, diketahui merupakan warga Perumnas Antang, Jalan Kajeng, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, tercatat lima daerah yang pernah jadi sasaran aksi pelaku. Masing-masing di Sulsel, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, dan Bali. Pelaku beraksi sejak Januari hingga Februari 2020 sebelum tertangkap.
Selain merusak kartu ATM milik nasabah bank, pelaku juga diciduk karena dugaan merusak mesin ATM.
"Kenapa pembobolan, karena dia mengambil uangnya. Penjebolan karena dia melakukan pengrusakan terhadap mesin-mesin ATM tersebut," kata Ibrahim dalam ekspos tangkapan di Posko Resmob Polda Sulsel, Makassar, Sabtu (29/2).
Baca Juga: Ibu di Makassar yang Paksa Anak Kandungnya Mengemis Dibebaskan
1. Polda Sulsel menangkap pelaku setelah mencocokkan data dengan polda di provinsi lain
Ibrahim menceritakan, pelaku ditangkap di rumahnya, pada Jumat (28/2) kemarin. Penangkapan ini berawal saat polisi di menerima berbagai laporan terkait maraknya aktivitas pembobolan kartu ATM milik nasabah bank. Aktivitas tersebut dilaporkan di Sulsel, namun juga mirip dengan kejadian di daerah lain.
Setelah berkoordinasi dengan jajaran polda di provinsi lain, petugas Polda Sulsel mengumpulkan dan mencocokan seluruh data-data dan rekam jejak pelaku. Alhasil, disimpulkan bahwa pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan tersebut, sebagai pelaku pembobolan di berbagai daerah.
"Setelah kita kantongi identitasnya berserta seluruh hasil laporan tindak kejahatan yang dilakukan bersangkutan, langsung kita amankan di rumahnya. Data-data serta bukti rekaman CCTV setiap ATM dan kita simpulkan pelakunya yang bersangkutan," ungkap Ibrahim.
Baca Juga: Satgas Anti Mafia Bola Polda Sulsel Warning Wasit di Liga 1 2020