Memori Banding Pemecatan AKBP M Diserahkan ke Mabes Polri
Sidang banding AKBP M digelar di Mabes Polri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Polda Sulawesi Selatant menyerahkan berkas memori banding AKBP M, ke Mabes Polri. Tersangka dalam kasus pelecehan seksual di bawah umur itu menempuh banding atas pemecatannya sebagai anggota Polri.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan membenarkan informasi itu.
"Kasus sudah kita limpahkan ke sana (Mabes Polri)," kata Agoeng saat dihubungi IDN Times, Jumat (25/3/2022).
Baca Juga: Korban Pelecehan AKBP M Buka Ruang Restorative Justice
1. Polda Sulsel tunggu jadwal sidang banding dari Mabes Polri
Agoeng mengatakan, karena kasus dilimpahkan, maka penanganan lanjutan mengenai proses sidang akan ditentukan oleh Mabes Polri. Polda Sulsel tinggal menunggu jadwal sidang.
"Pelaksanaan banding mungkin akan digelar secepatnya," kata Agoeng.
Polda Sulsel hanya akan memantau proses sidang banding yang dilaksanakan di Mabes Polri. Dia enggan berspekulasi apakah hasil sidang banding nantinya akan diterima atau justru ditolak. Upaya banding adalah hak dari AKBP M.
Baca Juga: Perwira Polisi Pelaku Kekerasan Seksual di Gowa Dipecat Tidak Hormat