TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Marak COVID-19, Napi Perempuan Gowa Melahirkan Bayi Laki-laki

Napi pertama yang melahirkan di tengah pandemik

Bayi laki-laki pertama yang lahir di LPP Sungguminasa, Gowa, dalam masa pandemik COVID-19. IDN Times/Kemenkumham Sulsel

Makassar, IDN Times - Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Sungguminasa, Kabupaten Gowa, baru-baru ini melahirkan seorang bayi laki-laki. Bayi lahir di tengah maraknya napi LPP Gowa yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Kepala Sub Seksi Registrasi LPP Sungguminasa, Awal, mengatakan, kelahiran bayi di lapas merupakan yang pertama selama masa pandemik COVID-19.

"Kalau sebelum pandemik sudah beberapa napi melahirkan. Tapi di masa pandemik, baru ini," kata Awal kepada IDN Times, saat dikonfirmasi, Kamis (25/6).

Baca Juga: 116 Orang dalam Lapas Perempuan Bollangi Gowa Positif Corona, 6 Balita

1. Bayi laki-laki pertama yang lahir di lapas perempuan

Ibu bayi laki-laki pertama yang lahir di LPP Sungguminasa, Gowa, dalam masa pandemik COVID-19. IDN Times/Kemenkumham Sulsel

Awal mengatakan, Kelahiran bayi pada Sabtu (16/6) lalu itu merupakan kebahagiaan tersendiri bagi orang tua, serta keluarga besar LPP Kelas II A Sungguminasa Gowa. Sebab bayi itu merupakan anak laki-laki pertama yang hadir di tengah penghuni lapas khusus perempuan.

Napi melahirkan di Puskesmas Patalassang melalui proses persalinan normal. Saat itu dia dikawal sejumlah petugas, perawat dan bidan khusus dari lapas.

"Bayi mungil dengan berat 2,2 kilogram dan panjang 44 centimeter yang kemudian langsung diadzani oleh salah seorang petugas lapas," Awal mengungkapkan.

Ibu sang bayi merupakan napi dengan vonis hukuman 1 tahun 5 bulan. Pihak lapas sudah mengizinkan agar bayi dirawat oleh ibunya di dalam lapas.

2. LPP Sungguminasa tampung 243 napi

LPP Kelas II A Sungguminasa, Gowa. IDN Times/Kemenkumham Sulsel

Awal menyebutkan, sejauh ini LPP Sungguminasa menampung sebanyak 243 orang narapidana. Satu orang di antaranya berstatus tahanan titipan.

"Tahanan itu status tahanan Mahkamah Agung yang menunggu eksekusi dari  Kejaksaan (Negeri) Makassar," ucap Awal.

LPP Sungguminasa termasuk salah satu klaster penyebaran COVID-19 di Sulsel. Hingga saat ini ada 116 orang di sana yang terkonfirmasi positif COVID-19.

"Pasti jumlah ini akan bertambah karena kami melakukan rapid test dan tes swab," kata Kepala Divisi Permasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrakhman.

Baca Juga: Napi Baru Lapas Perempuan Gowa Dialihkan ke Rutan Makassar

Berita Terkini Lainnya