Malam-malam Kemenkumham Sidak Lapas Makassar, Ini yang Ditemukan
Sidak berlangsung selama dua jam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar, Senin (16/12).
Dalam sidak yang dilakukan sekitar pukul 20.00 WITA hingga 22.00 WITA itu, petugas menemukan sejumlah barang-barang pribadi yang dianggap tak layak masuk di lingkungan lapas.
"Kita dapatkan antaranya barang-barang seperti, gunting, botol miras, linggis, obeng, sendok, setrika, stop kontak, kartu remi, kipas angin, kompor, tali pinggang hingga tissue magic dan 9 unit handphone dan senjta tajam," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Priyadi usai sidak.
1. Petugas menyita sejumlah barang dari empat blok tahanan yang disisir di dalam lapas Makassar
Dalam sidak yang berlangsung selama dua jam, petugas khusus jajaran Kanwil Kemenkumham dan Lapas Kelas 1 Makassar menyisir empat blok yang dihuni 954 warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Masing-masing blok, A, D, I dan H. Sejumlah blok itu terdiri dari dua jenis tindak pidana berbeda, yaitu tindak pidana korupsi dan pidana umum. "Jadi sesuai dengan apa yang kita lihat malam ini, inilah barang-barang yang kita dapatkan dalam sidak," terangnya.
Berbeda dengan sidak di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar sebelumnya, petugas dalam sidak kali ini sama sekali tak menemukan barang bukti narkoba. Kendati begitu, kata Priyadi, barang bukti hasil sitaan tetap dianggap tidak seharusnya dan tidak layak masuk di lingkungan lapas.
Baca Juga: Barang Bukti Hasil Sidak di Rutan Makassar, Diduga Sabu Ternyata Garam
Baca Juga: Sidak Rutan Makassar, Petugas Gabungan Temukan Sabu dan Tisu Magic