Mabuk, Pria di Makassar Tembak Bocah dengan Senapan Angin
Pelaku kesal karena tegurannya diabaikan si bocah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang warga Jalan Cendrawasih, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, ditangkap polisi usai menembak seorang bocah berusia delapan tahun dengan senapan angin.
Pelaku berinisial DD (38) ditangkap saat tengah beristirahat di rumahnya, Rabu, 8 Maret 2021. Dia dan korban MAB tinggal dalam satu kompleks yang sama.
"Peristiwanya tidak jauh dari rumah korban," kata Kapolsek Mariso Kompol Ahmad Yulias lewat pesan singkat, Kamis (4/3/2021).
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Mewah di Makassar, Bawa Satu Koper Barang
1. Pelaku kesal karena tegurannya diacuhkan korban
Ahmad menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat korban keluar rumah bermaksud untuk memanggil sepupunya di sekitar kompleks.
"Setibanya di lokasi, korban justru bermain dengan temannya," kata Ahmad.
Saat bermain, pelaku DD yang dalam kondisi mabuk melintas. Dia menegur korban dan teman-temanya agar meninggalkan tempat tersebut. Kesal lantaran teguran diacuhkan, pelaku langsung mengambil senapan angin miliknya dan menembak korban.
Baca Juga: Polisi Makassar Tangkap Komplotan Pencuri Tabung Gas Melon