LPSK Dampingi Korban Kasus Dugaan Kapolsek Perkosa Anak Tersangka
Korban telah jalani pemeriksaan 12 jam di Polda Sulteng
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Timees - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap mendampingi korban perkosaan yang diduga dilakukan Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek di Kabupaten Parigi, Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Kami mempersilakan korban atau kuasa hukumnya atau keluarganya untuk mengajukan permohonan (perlindungan dan pendampingan)," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat ditemui di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (19/10/2021).
1. LPSK beri perhatian khusus kasus di Sulteng
Edwin mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan berangkat ke Parigi, Sulteng, untuk menemui langsung korban. Termasuk berkoordinasi dengan pihak Polda Sulteng dalam memantau proses penyelidikan yang sedang ditangani aparat kepolisian.
LPSK memberikan atensi khusus kasus ini. Apalagi, korbannya masuk dalam kategori kelompok rentan. "Kami juga LPSK akan proaktif untuk jemput bola (mendampingi) datang ke Sulteng menemui kuasa hukumnya atau keluarganya," jelas Edwin.
Baca Juga: Kapolsek di Sulteng Diduga Kirim Chat Mesum ke Anak Tersangka
Baca Juga: Polda Sulteng Periksa Korban yang Diduga Disetubuhi Kapolsek