TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

LBH Makassar: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sangat Tinggi di 2021

Negara dianggap tak serius melindungi perempuan dan anak

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Makassar, IDN Times - Sepanjang tahun 2021, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Sulawesi Selatan, menerima 250 aduan dalam berbagai kasus. Dari jumlah itu, 240 kasus diterima dan 10 kasus ditolak. 

LBH Makassar juga membagi dua kategori berdasarkan sifat kasusnya. Di mana 87 kasus bersifat nonstruktural dan 153 kasus bersifat struktural. Angka ini dianggap sebagai tren buruk sepanjang tahun ini.

"Tingginya kasus struktural ini menunjukkan bahwa negara tidak memiliki keseriusan dalam memberikan perlindungan, penghormatan dan pemenuhan HAM (Hak Asasi Manusi)," kata Direktur LBH Makassar, Muhammad Haedir dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/12/2021) malam.

1. LBH Makassar dorong pengesahan RUU PKS

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Dari berbagai perkara struktural yang ditangani LBH Makassar, kasus kekerasan terhadap perempuan yang paling mendominasi. Angkanya mencapai 62 kasus. Menyusul kasus kekerasan terhadap anak 24 kasus, kemudian pelanggaran hak atas tanah yang menempati posisi ke tiga, dengan 23 kasus.

Haedir mengatakan, untuk kasus pelanggaran HAM terhadap perempuan dan anak, jenis kasus kekerasan seksual adalah kasus yang tertinggi. "Kondisi ini menunjukkan pentingnya pengaturan khusus untuk pencegahan dan penanganan," jelasnya.

Menurut Haedir, peraturan yang ada saat ini tidak cukup untuk mencegah dan menangani kasus-kasus kekerasan seksual. "Di satu sisi, korban terus berjatuhan, di sisi lain negara enggan segera memberlakukan RUU Pencegahan Kekerasan Seksual (PKS)," tegas Haeidir.

Baca Juga: LBH Makassar: Hanya 20 Persen Kasus Kekerasan Seksual Diproses Pidana

2. Korban biasanya mengalami lebih dari 1 bentuk kekerasan

Kantor LBH Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Divisi Hak Perempuan, Anak dan Disabilitas LBH Makassar mencatat, peningkatan pengaduan kekerasan terhadap kelompok rentan tahun ini terbilang cukup signifikan. Tercatat ada 90 kasus kekerasan berbasis gender yang dialami perempuan, anak, dan disabilitas.

"Semakin meningkatnya kesadaran masyarakat tentang kekerasan berbasis gender, khususnya kekerasan seksual, berdampak pada semakin meningkatnya laporan yang masuk," ujar Kepala Divisi HPAD LBH Makassar, Resky Pratiwi dalam keterangan tertulis yang sama.

Resky mengatakan, 65 persen pengaduan yang diterimanya didominasi korban kekerasan seksual. Menyusul kekerasan dalam rumah tangga 29 persen, dan kekerasan fisik terhadap anak 6 persen. Sementara untuk jenis kekerasan, pengaduan kasus KDRT yang mendominasi.

"Kekerasan pada istri, mantan istri, anak, pekerja rumah tangga dan orang yang berada dalam lingkup rumah tangga, baik dalam perkawinan yang dicatatkan maupun yang tidak tercatat. Dalam pengaduannya korban dapat mengalami lebih dari 1 bentuk kekerasan," ucapnya.

Baca Juga: LBH Makassar Ungkap Kesulitan Tangani Kasus Pemerkosaan di Luwu

Berita Terkini Lainnya