LBH Desak Polisi Usut Dugaan Korban Lain Kepsek Cabul di Jeneponto
Kepsek SMK di Jeneponto telah ditetapkan sebagai tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak agar penyidik Polres Jeneponto menyelediki lebih lanjut kasus pencabulan siswi oleh oknum kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Kepala Divisi Hak Perempuan, Anak dan Disabilitas LBH Makassar Rezky Pratiwi mengatakan, kuat dugaan ada korban lain dalam kasus yang dilaporkan oleh NF, siswi berusia 17 tahun.
"Karena dari fakta kasusnya dan modusnya kuat dugaan kejahatan yang dilakukan merupakan perbuatan yang berulang," kata Rezky Pratiwi saat dihubungi, Sabtu (10/4/2021).
Baca Juga: Kepsek di Jeneponto Ditangkap dengan Tuduhan Mencabuli Siswi
1. LBH Makassar juga desak polisi usut dugaan keterlibatan oknum guru lainnya
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan oknum kepala sekolah berinsial AK sebagai tersangka. Sedangkan korban didampingi oleh LBH Makassar.
Menurut Rezky, peran tersangka kepsek mesti didalami agar penyidik dapat mengetahui siapa saja oknum yang diduga terlibat dalam merencanakan perbuatan bejat tersebut.
"Penyidik juga harusnya perlu mendalami peran salah seorang guru beriniasal AN yang diduga terlibat dalam memfasilitasi pertemuan korban pelaku dalam melakukan perbuatannya," ucap Rezky.
Baca Juga: 5 Hal yang Harus Dipahami Saat Merespon Kisah Kasus Kekerasan Seksual