Lanjut ke Pengadilan, Pria Palopo Gugat KFC Rp4 miliar
Pesanan burger tak sesuai dengan gambar yang tertera
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Persoalan pesanan restoran waralaba Kentucky Fried Chicken (KFC) yang tidak sesuai gambar menu berlanjut ke ranah hukum. Pria di Palopo, Sulawesi Selatan, resmi menggugat gerai KFC setempat ke pengadilan.
Erwin yang merasa dibohongi karena burger pesanannya tak sesuai gambar, melayangkan gugatan wanprestasi ke Pengadilan Negeri Palopo, Senin, 10 Januari 2022. Gugatan bernomor perkara: 3/Pdt/G/2022/Pn Plp.
"Kami menggugat karena permintaan maaf secara terbuka itu tidak bisa dilakukan mereka (KFC Palopo)," kata Erwin saat dihubungi IDN Times, Rabu (12/1/2022).
Baca Juga: Pesanan Burger Tak Sesuai Gambar, Pria Palopo Gugat KFC
1. Penggugat kecewa dengan sikap KFC
Erwin menyatakan, sebelumnya dia menuntut manajemen KFC Palopo meminta maaf secara terbuka atas kejadian yang menimpanya. Itu merupakan satu dari empat poin tuntutan yang belum dikabulkan KFC Palopo.
Tiga poin yang telah terealisasi, antara lain perbaikan layanan konsumen dengan tidak menjual produk yang tak lengkap, memberi makan anak yatim setiap Jumat minimal lima panti asuhan di Palopo selama sebulan, serta KFC tidak memecat karyawan yang terkait dengan persoalan ini.
"Mereka maunya hanya meminta maaf secara pribadi dan itu sudah dilakukan dalam mediasi waktu itu di November juga," ucap Erwin.
Erwin mengaku kecewa dengan sikap manajemen KFC yang enggan meminta maaf terbuka pascamediasi. "Kenapa saya mau begitu, karena setelah kejadian itu terbuka ke publik melalui media, itu bukan hanya saya korbannya, tapi banyak. Dan hampir mewakili sekitar 90 persen konsumennya mereka," ungkap Erwin.
Baca Juga: Kasus KFC Palopo, Bukti UU Perlindungan Konsumen Masih Punya Celah?