TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Korban Desak Polisi Proses Hukum Oknum Satpol PP Gowa Pelaku Kekerasan

Kuasa hukum ancam demo copot Kapolres Gowa

Ivan (tengah) pemilik warkop di Panciro yang diduga dianiaya oknum Satpol PP Gowa/Istimewa

Makassar, IDN Times - Ivan dan Riyana, pasangan suami istri korban dugaan penganiayaan, mendesak agar penyidik Polres Gowa memproses hukum oknum Satpol PP bernama Mardani Hamdan. Desakan itu disampaikan oleh kedua korban melalui kuasa hukumnya, Ashari Setiawan.

"Karena ini murni kasus penganiayaan pasal 351 KUHPidana," kata Ashari kepada IDN Times saat dihubungi, Kamis (15/7/2021).

Baca Juga: Viral! Satpol PP Gowa Pukul Ibu Hamil Pemilik Warkop saat Razia PPKM

1. Kuasa hukum menduga ada upaya penggiringan opini

Ivan (tengah) pemilik warkop di Panciro yang diduga dianiaya oknum Satpol PP Gowa/Istimewa

Ashari juga merespons wacana yang beredar di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa yang menyebut-nyebut korban Riyana tidak hamil. Ashari menduga ada upaya penggiringan opini kepada masyarakat di luar konteks kasus sebenarnya.

"Kita tidak masuk pada konteks hamil atau tidaknya. Kita fokus pada (dugaan) tindak pidananya. Kita juga sudah melapor resmi dan menyertakan alat bukti," jelasnya.

Ashari menyatakan, alat bukti yang disertakan dalam pelaporan seperti hasil visum kedua korban dan video rekaman saat penganiayaan terjadi. "Sudah semua kita lengkapi," katanya.

Baca Juga: Kronologi Ibu Hamil di Gowa Dihajar Satpol PP saat Penertiban PPKM

2. Korban dirujuk ke rumah sakit karena kondisi kesehatan pascapenganiayaan

Ilustrasi Kekerasan. IDN Times/Sukma Shakti

Selain itu, Ashari mengungkapkan bahwa kondisi korban, khususnya Riyana saat ini sementara masih trauma. Korban sementara di rujuk ke RS Ibnu Sina Makassar. "Untuk pastikan kondisi kandungannya," ungkapnya.

Sejak melapor ke Polres Gowa, Rabu, 14 Juli 2021 malam, korban dalam kondisi kurang sehat. "Air ketubannya kan sudah keluar-keluar. Makanya hari ini kita rujuk lagi," imbuh pria yang akrab disapa Kama Cappi ini.

Ashari berharap, agar kepolisian menuntaskan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku. "Kami desak supaya segera ditetapkan tersangka. Jangan sampai kami besok demo, copot kapolres," imbuhnya.

Baca Juga: Hari Ini Polisi Periksa Oknum Satpol PP Penganiaya Pasutri di Gowa 

Berita Terkini Lainnya