Komnas Perempuan Desak DPR Berkaca pada Kasus KDRT di Sulawesi Utara
Komnas Perempuan minta DPR seriusi agenda penghapusan KDRT
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Gerakan Perempuan Sulawesi Utara (GPS), menyerahkan pernyataan sikap ke Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan, terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Wakil Ketua DPRD Sulut, JAK terhadap istrinya MEP.
Pernyataan sikap diserahkan oleh perwalikan GPS, Ruth Kesia Wangkai kepada Komnas Perempuan dalam kegiatan webinar pada Selasa (16/2/2021) petang.
"Ini sudah menjadi atensi penting agar kejadian serupa tidak terjadi lagi," kata Ruth.
1. Komnas Perempuan akan menindaklanjuti pernyataan sikap GPS
Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang menyatakan, bakal menindaklanjuti pernyataan sikap tersebut hingga ke DPR RI. Kasus ini menurut Veryanto, mestinya menjadi bahan acuan sekaligus evaluasi agar siapa pun pelaku yang terlibat mesti ditindak tegas.
Veryanto menyebut Komnas Perempuan mendukung penuh upaya GPS untuk berjuang menuntut keadilan dalam kasus ini. "Ini juga sebagai langkah penyelesaian kasus dengan cara sistemik, yaitu menjadi momentum penguatan komitmen DPR dan partai politik pada agenda penghapusan KDRT," tegasnya.
Baca Juga: Penyandang Disabilitas di Sulsel Rentan Jadi Korban Kekerasan Seksual
Baca Juga: Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Sulsel Meningkat