TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ketua DPRD Lutra Lapor Calon Wakil Bupati ke Polisi terkait Penghinaan

Pelaporan terkait dugaan penghinaan yang viral di medsos

Anggota dan ketua DPRD Lutra melapor ke Polres Lutra soal video viral dugaan penghinaan. IDN Times/DPRD Lutra

Makassar, IDN Times - Ketua DPRD Luwu Utara, Basir, melapor ke kantor polres setempat, Senin pagi (30/11/2020). Dia didampingi 17 anggota Dewan melaporkan salah satu calon wakil bupati Lutra, Rahmat Laguni, terkait dugaan penghinaan.

Basir mengatakan laporan terkait ucapan Rahmat saat kampanye pilkada yang menyebut Ketua DPRD mirip kerbau. Terlapor disebut mengucapkan kata tak pantas yang ditujukan kepada ketua DPRD.

"Kita sangat sayangkan apa yang dilakukan. Apa lagi beliau ini calon pemimpin, sepatutnya tidak melakukan hal itu," kata Basir dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis yang diterima Senin siang.

Baca Juga: Debat Pilkada Luwu Utara, Paslon Adu Program Millennial hingga Lansia

1. Basir melapor ke polisi setelah berkonsultasi dengan partai dan pihak keluarga

Anggota dan ketua DPRD Lutra melapor ke Polres Lutra soal video viral dugaan penghinaan. IDN Times/DPRD Lutra

Basir mengatakan, dugaan pencemaran dan penghinaan diduga dilakukan saat calon wakil bupati pasangan nomor urut satu itu berkampanye di Kecamatan Bone-bone, pertengahan November 2020 lalu. Basir menyebut terlapor mengucapkan hal yang tidak etis di hadapan publik.

Rekaman kampanye terlapor saat, itu kata Basir, tersebar di media sosial dan ditonton orang-orang. Basir yang menjabat Ketua DPD II Golkar Lutra itu mengatakan, dia melaporkan soal dugaan penghinaan itu setelah berkonsultasi dengan partai dan keluarganya.

"Bukan hanya partai Golkar, (melainkan) PDIP, PAN, Demokrat, PPP meminta untuk melaporkan hal ini. Ini juga sebagai bentuk untuk meredam atau mengantisipasi gerakan dari keluarga dan masyarakat yang juga sakit hati mendengat ucapan itu," ungkap Basir.

2. Dugaan penghinaan dianggap merendahkan martabat Dewan

Ilustrasi. Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda kunjungan kerja Komisi X DPR RI di Auditorium Bina Praja Kantor Gubernur Sumsel, Jumat (13/12) (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin yang juga ikut mendampingi Basir mengatakan ucapan terlapor tidak hanya menghina secara pribadi, melainkan turut merendahkan DPR secara kelembagaan.

"Maka dari itu kira tindaklanjuti dengan menempuh jalur hukum," kata Karemuddin.

Menurutnya, kasus ini patut menjadi pelajaran agar tidak terulang dikemudian hari. Sebab siapa pun tidak boleh seenaknya menghina orang atau lembaga.

"Kalau orang besar saja dia hina, dia lecehkan, bagaimana dengan orang kecil," ujar Ketua DPD PAN Luwu Utara itu.

Baca Juga: Cari Keadilan, Korban Penembakan Polisi di Makassar Lapor Komnas HAM

Berita Terkini Lainnya