TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenkumham Sulsel Sidak Rutan Jeneponto, 10 Napi Dites Urine

Untuk mencegah peredaran narkoba di dalam rutan dan lapas

Tim Satgas Kamtib Kanwil Kemenkumham Sulsel menyidak Rutan Kelas IIB Jeneponto. IDN Times/Kemenkumham Sulsel

Makassar, IDN Times - Tim Satgas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, melakukan sidak di Rumah Tahanan Kelas II B, Kabupaten Jeneponto, Jumat (20/11/2020). Sejumlah narapidana diperiksa dalam sidak yang digelar sejak pukul 09.00 hingga 11.00 WITA.

"Sasaran sidak adalah meminimalisir terjadinya penyalahgunaan narkoba dan masuknya benda atau barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan kamtib," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrakhman, kepada IDN Times, Jumat.

1. Petugas memeriksa urine 10 orang napi

Tim Satgas Kamtib Kanwil Kemenkumham Sulsel menyidak Rutan Kelas IIB Jeneponto. IDN Times/Kemenkumham Sulsel

Taufiqurrakhman mengatakan, sidak digelar berdasarkan Surat Perintah Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Nomor: W23.UM.03.08-512 tanggal 18 November 2020. Sidak bertujuan mengetahui ada tidaknya pelanggaran yang terjadi selama napi menjalani penahanan.

"Sidak dilaksanakan di 4 blok, 7 kamar hunian secara acak di rutan. Dilakukan pemeriksaan berupa tes urine kepada 10 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) secara acak dan hasilnya semua negatif," ungkap Taufiqurrakhman.

Baca Juga: Sangat Mengherankan, Napi di Makassar Leluasa Kontrol Peredaran Sabu

2. Sejumlah benda ditemukan petugas dalam sidak di kamar napi

Tim Satgas Kamtib Kanwil Kemenkumham Sulsel menyidak Rutan Kelas IIB Jeneponto. IDN Times/Kemenkumham Sulsel

Taufiqurrakhman mengungkapkan, dalam sidak tersebut petugas mendapati sejumlah barang-barang pribadi milik napi. Barang ditemukan di dalam kamar sel tahanan. Mulai dari pisau, charger, meteran besi hingga uang senilai Rp833 ribu. Setelah didata, barang-barang itu selanjutnya dikembalikan ke pemiliknya.

Taufiqurrakhman memberikan pengarahan kepada WBP agar menaati tata tertib yang berlaku di rutan serta secara ketat mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19. Mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak serta menjaga kesehatan dengan olah raga secara teratur.

Baca Juga: Masih Banyak Kasus Penyelundupan Narkoba ke Rutan-Lapas di Sulsel

Berita Terkini Lainnya