Sangat Mengherankan, Napi di Makassar Leluasa Kontrol Peredaran Sabu

Polisi tak sebut rutan mana yang ditempati napi berinisial D

Makassar, IDN Times - Jajaran Satreskoba Polrestabes Makassar kembali mengungkap jaringan pengedar sabu-sabu asal luar negeri. Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada Yudha, mengatakan jaringan ini diduga dikontrol dari rumah tahanan di Sulawesi Selatan.

"Dua orang yang kami amankan adalah bagian dari jaringan narkoba internasional asal Malaysia. Paketnya diduga kuat dipasok dari Kalimantan," kata Indra dalam eskpos di kantornya, Kamis (19/11/2020).

1. Tersangka KS ditangkap setelah tiga kali mengambil sabu dari RO

Sangat Mengherankan, Napi di Makassar Leluasa Kontrol Peredaran SabuEkspos tangkapan pengedar narkoba jaringan internasional di Polrestabes Makassar. IDN Times/Polrestabes Makassar

Dua tersangka pria yang ditangkap di dua lokasi berbeda di Makassar itu adalah, KS (30) dan RO (44). Indra mengatakan penangkapan dilakukan Tim Ubur-ubur Satnarkoba Polrestabes Makassar. Pelaku KS diringkus di Jalan Gunung Nona, Kecamatan Ujung Pandang, Selasa 17 November 2020 sekitar pukul 13.30 WITA.

Dari tangan KS petugas menyita barang bukti sebanyak tujuh gram sabu. Kepada petugas, KS mengaku mendapat barang merusak itu dari tersangka RO. "Pengambilan ketiga kalinya ini tersangka rata-rata sebanyak 20 gram," jelas Indra.

2. Sabu-sabu didapatkan dari napi rutan

Sangat Mengherankan, Napi di Makassar Leluasa Kontrol Peredaran SabuIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah menangkap KS, lanjut Indra, petugas bergegas mengamankan RO di Jalan Asam Keranji, Kecamatan Rappocini. Di kediaman tersangka RO, ditemukan sebuah kotak plastik berisi dua bungkusan sabu dengan berat total 100 gram.

"Pelaku mengakui dan membenarkan barang haram itu miliknya yang didapatkan dari seorang lelaki berinisial D yang disebutkan berasal dalam rutan. Ini masih kita kembangkan," ujar Indra.

Meski demikian, lokasi Rutan tempat D yang diduga sebagai pengendali sabu tidak dipublikasikan demi kepentingan penyelidikan. "Yang jelas lelaki RO ini sudah dua kali mengambil ke napi itu, rata-rata pengambilan 250 gram," terang Indra.

3. Narkoba dijual menyasar muda-mudi

Sangat Mengherankan, Napi di Makassar Leluasa Kontrol Peredaran SabuEkspos tangkapan pengedar narkoba jaringan internasional di Polrestabes Makassar. IDN Times/Polrestabes Makassar

Lebih lanjut kata Indra, RO dan KS mengaku sudah menjalani bisnis jual beli narkoba tersebut selama empat bulan. Mereka mengedarkan sabu di sekitar rumah sendiri. "Sasarannya pemuda dan pemudi. Mereka pengangguran. Mungkin selama pandemik COVID-19 dijadikan mata pencaharian sebagai pengedar," ucap Indra.

Indra menyebut, keduanya merupakan jaringan pembeli langsung. Pihaknya masih mengembangkan lagi kasus tersebut. Termasuk bekerja sama dengan pihak rutan, tempat D ditahan. "RO ini jadi gudang penyimpanan sabu dari D (napi) kemungkinan masuk jaringan Kalimantan bersumber dari Malaysia. Sementara masih kita kembangkan lagi," imbuh Indra.

Kedua tersangka saat ini masih ditahan di kantor Polrestabes Makassar untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan. Keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya