Kelabui Petugas, Model Ini Selipkan Ekstasi di Celana Dalam
Model GA asal Jakarta diduga mengedarkan narkoba di Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Polrestabes Makassar menangkap seorang model asal Jakarta berinisial GA (28), yang kedapatan membawa narkoba. Wanita itu ditangkap di sebuah SPBU di wilayah Sudiang, Kecamatan Tamalanrea, Minggu 6 Desember 2020 lalu.
"Yang bersangkutan kami amankan dengan barang bukti sebanyak 100 butir yang kami duga adalah ineks atau ekstasi," kata Wakil Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Indra Waspada Yudha pada konferensi pers di kantornya, Senin (14/12/2020).
Baca Juga: 18 Artis Indonesia yang Terjerat Kasus Narkoba Selama 2020
1. Pelaku disebut mengedarkan ekstasi di Makassar
Indra mengatakan, GA ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan. Awalnya polisi lebih dulu menangkap ARP, pria 40 tahun, di Kecamatan Rappocini Makassar, pada 4 Desember. ARP yang kedapatan membawa 23 butir pil ekstasi mengaku mendapatkan barang itu dari GA.
Polisi kemudian memantau kedatangan GA dari Jakarta. Saat datang, wanita itu pun dibekuk.
"Jadi yang bersangkutan ini (GA), datang ke sini memang tujuannya untuk membawa dan mengantar pesanan narkotika," ucap Indra.
Baca Juga: Polisi Makassar Gagalkan Peredaran 13 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi