Kawal Social Distancing, Polisi Sisir THM di Makassar
Masyarakat diingatkan agar tidak beraktivitas di luar rumah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Aparat kepolisian, pada Selasa (24/3) malam, berpatroli menyisir tempat hiburan malam (THM) di sejumlah lokasi di Kota Makassar. Langkah ini untuk memastikan bahwa masyarakat menjalankan imbauan terkait pencegahan COVID-19.
Di tengah penyebaran virus corona, masyarakat diimbau menerapkan pembatasan sosial atau social distancing, tidak berkumpul dalam jumlah banyak, serta menghindari keramaian.
"Kegiatan patroli wilayah dan mengimbau kepada seluruh masyarakat yang masih berkumpul-kumpul di luar[, dan melakukan pengecekan THM terkait sosialisasi pencegahan Covid-91 yang mulai merebak di Kota Makassar," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika dalam keterangan resmi yang diterima jurnalis, Rabu (25/3).
Baca Juga: Dua Pasien PDP COVID-19 di Makassar Meninggal Sebelum Hasil Lab Keluar
1. Aparat Polrestabes Makassar mengingatkan pengelola THM supaya tutup sementara
Patroli sosialisasi pencegahan Covid-19, melibatkan sejumlah satuan jajaran Polrestabes Makassar. Di antaranya, Satres Narkoba, Satreskrim hingga Propam Polrestabes Makassar. Petugas, dalam patroli sosialisasi pencegahan Covid-19, Selasa (24/3) malam tadi, menyisir delapan THM di berbagai wilayah.
Masing-masing, THM di Jalan Gunung Latimojong, Jalan Pelita, Jalan Pengayoman, Jalan AP Pettarani, Jalan Somba Opu, Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Pattimura, Jalan Penghibur. Menurut kepolisian, para THM telah mematuhi aturan resmi pemerintah terkait upaya pencegahan penularan Covid-19.
Pemkot Makassar melalui Dinas Pariwisata sebelumnya telah menginstruksikan penutupan tempat yang berpotensi dikunjungi banyak orang untuk meningkatkan kewaspadaan penyebaran virus. Termasuk THM dan sejumlah lokasi yang kerap dikunjungi banyak orang.
Baca Juga: Pemkot Segera Tracing Kontak Dua PDP Corona di Makassar yang Meninggal