TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Video Porno Diduga Ketua PDIP Pangkep, Polisi Periksa 4 Saksi

Handphone yang dipakai merekam masih dicari

Ilustrasi pornografi (IDN Times/Sukma Shakti)

Makassar, IDN Times - Proses penyelidikan kasus video porno diduga libatkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, masih ditangani kepolisian. Salah satu yang masih dicari polisi saat ini adalah alat bukti tambahan selain memeriksa sejumlah saksi.

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap empat orang, sementara sedang dicari keberadaan HP-nya. Masih perlu dilakukan periksa saksi ahli," kata Kapolres Pangkep, AKBP Endon Nurcahyo kepada IDN Times, Rabu (18/11/2020).

1. Polisi masih butuh keterangan saksi dan pencarian alat bukti

Ilustrasi. Polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Kasus yang menyeret nama ketua DPC PDIP Pangkep, Abdul Rasyid, sempat diserahkan ke Polrestabes Makassar. Endon mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, lokasi kejadian berada di Kota Makassar. Polres Pangkep kemudian berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar.

Saksi yang diperiksa dalam proses penyelidikan lanjutan, kata Endon, dicocokkan keterangannya dengan keterangan Abdul Rasyid saat diperiksa. Apalagi, Abdul Rasyid mengaku di hadapan penyidik jika pemeran pria dalam video mesum tersebut adalah dirinya.

Hanya saja Endon tidak menyebut jelas siapa empat saksi yang telah diambil keterangannya. Endon menegaskan, masih ada beberapa pihak yang dijadwalkan diperiksa dalam tahap penyelidikan. "Nanti diinformasikan perkembangannya," ucap Endon.

Baca Juga: Heboh, Pemeran Video Mesum Disebut Mirip Ketua Parpol di Pangkep

2. Sempat dijadwalkan gelar perkara

Kantor Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Polrestabes Makassar yang menangani kelanjutan kasus ini berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, untuk menentukan jadwal gelar perkara. Hanya saja, gelar perkara batal lantaran perjalanan kasus dikembalikan ke Polres Pangkep.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Widoni Fedri, menyatakan kasus diserahkan untuk kepentingan penyelidikan. Polres Pangkep mengambil alih kembali kasus yang ditangai sejak awal November 2020 ini. "Tidak ada gelar. Yang tangani Polres Pangkep," ungkap Widoni singkat.

Baca Juga: Kasus Video Porno Diduga Ketua PDIP Pangkep Tunggu Hasil Gelar Perkara

Berita Terkini Lainnya