TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Ayah Cabuli Anak Dinilai Lambat Diusut, Apa Kata Polda Sulsel?

Pendamping hukum korban pertimbangkan upaya praperadilan

Haswandy Andy Mas, kanan. IDN Times / Aan Pranata

Makassar, IDN Times - Tim pendamping hukum mempertanyakan penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang ayah terhadap dua anaknya di Luwu Timur. Sedianya, Polda Sulawesi Selatan melaksanakan gelar perkara ulang, pekan lalu. 

Gelar perkara itu sedianya dilakukan sebagai tindak lanjut visum pembanding yang sudah diserahkan pihak keluarga. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, sekaligus koordinator tim pendamping hukum korban, Haswandy Andi Mas menilai, Polda Sulsel terkesan mengulur-ulur waktu terkait pelaksanaan gelar perkara hasil visum pembanding.

"Polda harus betul-betul memberikan atensi kasus ini. Jangan sampai polda nanti disoroti oleh pemerintah pusat," kata Haswandy saat dikonfirmasi, Senin (20/1).

Oleh karena itu, imbuhnya, tim pendamping hukum mendesak agar Polda Sulsel khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum sesegera mungkin menggelar perkara hasil visum pembanding yang telah dilayangkan sejak Desember 2019.

Baca Juga: Kasus Dugaan Ayah Cabuli 2 Anak, Polda Sulsel Dalami Visum Pembanding

1. Menurut pendamping hukum korban, kasus ini sudah masuk pantauan Kementerian P3A

Kantor P2TP2A Makassar / Sahrul Ramadan

Menurut Hasawandy, kasus ini sudah masuk pantauan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) RI. 

"Kasus ini juga sudah menjadi perhatian publik bukan hanya di level Sulsel, tapi juga di level nasional. Dan kasus ini juga dipantau oleh Kementerian. Agar Polda Sulsel melakukan juga gelar perkara internal kemudian, untuk memastikan juga bagaimana prosedur tindak lanjut kasus ini berjalan," ungkapnya.

2. Praperadilan, langkah lanjutan yang bakal diambil tim pendamping hukum

Keluarga korban saat melapor ke P2TP2A Makassar / Sahrul Ramadan

Haswandy tidak menutup kemungkinan, pihak keluarga dan pendamping bakal menempuh upaya hukum lanjutan apabila gelar perkara belum juga dilakukan Polda Sulsel. Praperadilan dianggap Haswandy, menjadi jalur yang tepat untuk ditempuh korban.

"Kalau praperadilan kan pasti akan terungkap, di-publish dan langsung dilihat ada apa ini kemudian kasus ini ditutup. Nah kami menghindari sebenarnya itu. Karena kami menghargai mekanisme dari Polda apalagi hanya karena persoalan waktu," ucapnya.

Baca Juga: Kasus Ayah Cabuli Anak, Polda Sulsel Agendakan Gelar Perkara Pekan Ini

Berita Terkini Lainnya