Jokowi Baru Melarang, Banyak Warga Gowa Sudah Curi Start Mudik
Larangan mudik resmi diberlakukan hari ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, larangan untuk mudik di daerahnya mulai diberlakukan seiring dengan keputusan pemerintah. Larangan mudik se-Indonesia resmi diterapkan hari ini, Jumat (24/4).
Larangan mudik sebelumnya diumumkan Presiden Joko "Jokowi" Widodo, sebagai upaya untuk meminimalisir sekaligus untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona (COVID-19).
"Sebagai tindak lanjut dari perintah bapak presiden sampai ke tingkat bawah termasuk kami di kabupaten. Oleh karena itu kami sampaikan ke semuanya (warga) agar tidak mudik. Namun memang sudah banyak yang melakukan (mudik) curi start," kata Adnan dalam video konferensi bersama jurnalis, Jumat (24/4).
1. Bupati Adnan pastikan warga yang mudik dalam kondisi steril
Kementerian Perhubungan resmi mengeluarkan aturan larangan mudik melalui beragam jenis transportasi. Aturan ini sebagai tindak lanjut larangan mudik yang disampaikan Presiden Jokowi pada (21/4) lalu.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19. Aturan tersebut diteken oleh Menteri Perhubungan Ad Interim, Luhut Pandjaitan pada (23/4).
Adnan mengungkapkan, warganya yang terlanjur mudik telah dilakukan pendataan oleh petugas di lapangan. Mereka umumnya adalah pekerja lepas hingga formal yang mencari nafkah di berbagai daerah di Sulawesi Selatan. Khususnya daerah tetangga terdekat, yakni Kota Makassar.
Menurut Adnan, warga memilih mudik lebih awal sebelum keputusan larangan mudik resmi diberlakukan hari ini. Kendati begitu, Adnan memastikan warganya yang mudik dalam kondisi yang betul-betul steril. Mereka telah diperiksa kesehatannya di pos-pos penjagaan perbatasan di Gowa.
"Alhamdulillah sebagian besar sudah melakukan pemeriksaan dan semuanya dalam kategori sehat. Yang tidak sehat langsung kita bawa ke puskesmas untuk kita lakukan perawatan. Kalau memang sudah dari puskesmas langsung lanjut ke rumah sakit," jelas Adnan.
Baca Juga: PSBB Gowa Disetujui, Kemenkes Minta Pemkab Segera Susun Regulasi
Baca Juga: Siap-siap! PSBB di Kabupaten Gowa Mulai Diterapkan Pekan Depan