Jelang PSBB, Warga Gowa Bisa Mengadu Jika Tak Dapat Bantuan Pangan
Pemkab siapkan 50 ribu paket sembako
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menyediakan sarana pengaduan bagi warga yang belum mendapatkan bantuan pangan jelang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). PSBB sedianya dimulai Rabu (29/4) besok, karena belum semua bantuan dibagikan ke masyarakat.
Warga yang merasa belum terdata sebagai calon penerima bantuan pemerintah bisa mengadu melalui dua pos pengaduan. yakni di tingkat kabupaten dan kecamatan. Untuk tingkat kabupaten, masyarakat bisa menghubungi dua nomor pusat pengaduan, yakni 082252804464 dan 081340064041.
"sedangkan di tingkat kecamatan, pos pengaduan berada di kantor koramil dan polsek setempat," kata Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dalam keterangan tertulis, Selasa (28/4).
Baca Juga: Dana Desa Belum Cair, PSBB di Gowa Diundur ke Awal Mei
1. Syarat pengaduan hanya melampirkan KTP dan KK
Adnan menyebut layanan pengaduan dibuat untuk membantu masyarakat yang tidak masuk dalam Daftar Terpadu Kementrian Sosial (DTKS), namun ikut terdampak pandemik COVID-19. Pemkab Gowa sudah menyiapkan 50 ribu paket sembako.
Sebanyak 17.242 paket bantuan akan dibagikan kepada mereka yang masuk dalam DTKS dan belum tersentuh bantuan dari pusat maupun provinsi. Sedangkan sisanya akan diperuntukkan mereka yang belum sama sekali masuk di dalam data pemerintah.
"Persyaratan administrasi yang diwajibkan untuk diperlihatkan adalah Kartu Keluarga (KK) atau KTP Gowa. Setelah melakukan pelaporan maka data yang masuk akan tim verifikasi," ucap Adnan.
Baca Juga: Jelang PSBB, Pemkab Gowa Data Ulang Warga Penerima Bantuan Pangan