Jaksa KPK Hadirkan Tiga Petugas Bank pada Sidang Nurdin Abdullah
Tiga saksi urung memberi keterangan pada sidang pekan lalu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan tiga orang saksi pada sidang lanjutan perkara suap dan gratifikasi Nurdin Abdullah di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, hari ini, Rabu (13/10/2021).
Tiga saksi yang diajukan merupakan tiga orang petugas bank.
"IYang tiganya ini dari pihak Bank Mandiri," kata jaksa KPK Zainal Abidin usai sidang di PN Makassar Kamis pekan lalu, 7 Oktober 2021.
Baca Juga: Eks Bawahan: Nurdin Abdullah Minta Menangkan Kontraktor
1. Tiga saksi urung memberi keterangan pekan lalu
Zainal menjelaskan, tiga saksi yang bakal diperiksa hari ini sedianya memberikan keterangan di persidangan pekan lalu. Tapi majelis hakim membatalkan dengan mempertimbangkan waktu sidang sudah menjelang malam.
Saks-saksi antara lain Muhammad Ardi Mantan Kepala Cabang Bank Mandiri Panakkukang, Miftahul Jannal teller Bank Mandiri Panakkukang, dan Asriadi Koordinator Teller Bank Mandiri Cabang Panakkukang.
Baca Juga: Ajudan Nurdin Abdullah Ungkap Titipan Fee dari Kontraktor