Ini Kronologi Pencabulan Remaja oleh Perwira Polda Sulsel
Korban mengaku diiming-imingi biaya keperluan sekolah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Bocah yang diduga jadi korban dugaan pencabulan oleh perwira Polda Sulawesi Selatan telah melapor ke polisi. Keluarga korban mengajukan laporan di Kantor Polda Sulsel, Selasa (1/3/2022).
Keluarga korban melaporkan AKBP M, polisi yang bertugas di Direktorat Kepolisian Perairan (Polair) Polda Sulsel. Perwira itu dilaporkan memerkosa bocah berusia 13 tahun yang jadi asisten rumah tangganya.
"Laporan terkait dugaan pelecehan seksual anak di bawah umur atau dengan istilah rudapaksa," kata kuasa hukum korban, Amiruddin kepada jurnalis di Polda Sulsel, Selasa (1/3/2022).
Baca Juga: Polda Sulsel Nonaktifkan Perwira Polisi Diduga Cabuli Remaja
1. Korban bekerja sebagai ART sejak September 2021
Amiruddin mengatakan korban masih pelajar kelas VIII SMP. Mewakili keluarga, Amiruddin menuturkan, kejadian diduga sudah berlangsung lama. Tepatnya, sejak korban mulai bekerja di rumah M sebagai asisten rumah tangga (ART), mulai September 2021.
Korban bekerja sebagai ART dengan bantuan seorang perantara yang enggan disebut identitasnya.
"Ada perantara yang menghubungkan antara korban dan terduga pelaku. Korban diajak oleh perantara untuk bekerja sebagai ART," kata Amiruddin.
Baca Juga: Polda Sulsel Selidiki Dugaan Perwira Polisi Perkosa Anak 13 Tahun