TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ingat, Polisi Larang Keras Takbir Keliling di Makassar, Jangan Nekat!

700 petugas diturunkan cegah pawai takbir keliling

Illustrasi malam takbiran (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Makassar, IDN Times - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana melarang masyarakat menggelar takbir keliling saat malam lebaran. Larangan dikeluarkan untuk mencegah timbulnya kerumunan. 

"Atensi kita menjelang perayaan Idul Fitri. Karena kita tidak ingin terjadi mobilitas, terjadi interaksi sesama warga yang belum kita tahu apakah membawa virus atau tidak," kata Witnu kepada jurnalis usai Rakor di Kantor Balai Kota, Kamis (6/5/2021).

1. Tindak lanjut dari kebijakan pemerintah

Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana. IDN Times/Sahrul Ramadan

Witnu menjelaskan, pihaknya berkoordinasi dengan petugas TNI dan jajaran Forkopimda Kota Makassar untuk mencegah timbulnya kerumunan dari berbagai bentuk kegiatan masyarakat, termasuk takbir keliling.

Menurut Witnu, langkah itu merupakan tindak lanjut peraturan yang diterbitkan pemerintah dalam upaya pengendalian COVID-19 saat momentum Idulfitri. "Karena semua itu punya dampak kesehatan," tegasnya.

Baca Juga: Polisi Bakal Bubarkan Jika Ada Takbiran Keliling di Makassar

2. TNI-Polri gencarkan patroli cegah kerumunan

Ilustrasi salat Idul Fitri (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Petugas gabungan, tambah Witnu, bakal menggencarkan patroli di Kota Makassar untuk mencegah pawai kendaraan di jalan raya. "Mudah-mudahan masyarakat paham karena kita melihat pengalaman sebelumnya," jelasnya. 

Witnu menambahkan, patroli kerumunan nantinya melibatkan sekitar 700 personel gabungan. Apabila masih ada masyarakat yang nekat pawai dan semacamnya bakal ditindak tegas. "Ada kerumunan pasti kita bubarkan. Kita imbau untuk bubar," tegas Witnu.

Baca Juga: Kerumunan di Mal Panakkukang, Bukti Longgarnya Aturan PPKM Makassar

Berita Terkini Lainnya