TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

New Normal, Polisi Bakal Bubarkan Paksa Keramaian di Makassar

Jika tidak menjalankan protokol pencegahan COVID-19

Ilustrasi. Petugas Polrestabes Makassar dilengkapi APD bubarkan kerumunan warga saat PSBB. IDN Times/Polrestabes Makassar

Makassar, IDN Times - Polrestabes Makassar berkomitmen mengawal penerapan pencegahan protokol kesehatan di masyarakat untuk mencegah COVID-19. Kapolrestabes Kombes Yudhiawan Wibisono mengatakan, pihaknya siap menindak tegas jika ada masyarakat yang tidak patuh.

Tindakan tegas yang dimaksud adalah berupa teguran hingga pembubaran paksa. Misalnya jika ada aktivitas masyarakat yang mengundang keramaian.

"Apalagi sudah ada instruksi dari presiden bahwa new normal. Kegiatan yang bersifat keramaian tanpa protokol kesehatan harus dihindari," kata Yudhiawan di Makassar, Rabu (27/5).

Baca Juga: Makassar Tunggu Kebijakan Pemerintah Pusat soal New Normal di Sekolah 

1. Polisi kawal kebijakan pemerintah soal new normal

Pelanggar PSBB di Makassar. IDN Times/Polrestabes Makassar

Yudhiawan mengatakan, pihaknya akan mengawal kebijakan pemerintah tentang pola hidup normal baru atau new normal di situasi pandemik COVID-19. Polisi, antara lain, akan membantu edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan serta mematuhi protokol kesehatan.

Hal itu, menurut Yudhiawan, juga sejalan dengan maklumat Kapolri Nomor 2 Tahun 2020, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.

"Kami berpatokannya tetap kepada maklumat Kapolri," dia mengatakan.

2. Aktivitas berkerumun bisa memicu penyebaran virus secara transmisi lokal

Pembalap liar saat PSBB di Kota Makassar diamankan petugas gabungan. IDN Times/Polrestabes Makassar

Yudhiawan berharap masyarakat sadar tentang pentingnya mematuhi anjuran pemerintah dalam mencegah penularan COVID-19. Termasuk bagi warga Makassar.

Yudhiawan menyebut aktivitas yang bertentangan dengan protokol pencegahan, seperti berkerumun, bisa memicu penyebaran penyakit melalui transmisi lokal. Terlebih jika orang-orang berkerumun tanpa mengenakan masker serta tanpa jaga jarak.

"Makanya wajib untuk mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah ke masyarakat," katanya.

Baca Juga: [FOTO] Buka Kembali, Warkop di Makassar Terapkan Protokol Kesehatan

Berita Terkini Lainnya