Hasil Swab Belum Ada, Keluarga Ngotot Bawa Jenazah dari RS di Makassar
Petugas kepolisian sempat melepas tembakan peringatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Aparat kepolisian terpaksa melepaskan tembakan peringatan untuk meredam keributan pengambilan paksa jenazah pasien dari salah satu rumah sakit di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Rabu, 14 Oktober 2020, malam.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman mengatakan keributan terjadi lantaran pihak keluarga jenazah menolak pemakaman COVID-19. "Hendak diambil paksa oleh pihak keluarganya, kami amankan dan jenazah kembali di kamar jenazah rumah sakit," kata Iqbal kepada jurnalis, Kamis (15/10/2020) dini hari.
1. Jenazah diambil keluarga karena hasil swab belum diterima
Dijelaskan Iqbal, pasien meninggal berinisial DB. Pria 60-an tahun itu mengembuskan napas terakhir pada Rabu, sekitar pukul 19.00 WITA, setelah menjalani perawatan sejak Selasa, 13 Oktober 2020. Pihak keluarga berusaha mengambil paksa jenazah pasien lantaran pihak belum ada hasil pemeriksaan swab COVID-19 dari rumah sakit.
Sementara rumah sakit, kata Iqbal, menahan jenazah dengan dalih protokol kesehatan. "Pihak keluarga tidak menerima kalau jenazah dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan. Kami berikan pemahaman dan akhirnya keluarganya bersedia mengembalikan jenazah," jelas Iqbal.
Baca Juga: Marak Ambil Paksa Jenazah, Pengamanan RS di Makassar Ditingkatkan
Baca Juga: Polisi Buru 14 DPO Kasus Ambil Paksa Jenazah COVID-19 di Makassar