Hasil Swab Belum Ada, Keluarga Ngotot Bawa Jenazah dari RS di Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Aparat kepolisian terpaksa melepaskan tembakan peringatan untuk meredam keributan pengambilan paksa jenazah pasien dari salah satu rumah sakit di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Rabu, 14 Oktober 2020, malam.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman mengatakan keributan terjadi lantaran pihak keluarga jenazah menolak pemakaman COVID-19. "Hendak diambil paksa oleh pihak keluarganya, kami amankan dan jenazah kembali di kamar jenazah rumah sakit," kata Iqbal kepada jurnalis, Kamis (15/10/2020) dini hari.
1. Jenazah diambil keluarga karena hasil swab belum diterima
Dijelaskan Iqbal, pasien meninggal berinisial DB. Pria 60-an tahun itu mengembuskan napas terakhir pada Rabu, sekitar pukul 19.00 WITA, setelah menjalani perawatan sejak Selasa, 13 Oktober 2020. Pihak keluarga berusaha mengambil paksa jenazah pasien lantaran pihak belum ada hasil pemeriksaan swab COVID-19 dari rumah sakit.
Sementara rumah sakit, kata Iqbal, menahan jenazah dengan dalih protokol kesehatan. "Pihak keluarga tidak menerima kalau jenazah dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan. Kami berikan pemahaman dan akhirnya keluarganya bersedia mengembalikan jenazah," jelas Iqbal.
2. Keluarga jenazah sempat bersitegang dengan petugas keamanan rumah sakit
Lebih jauh Iqbal mengatakan, jenazah pasien ditangani sesuai prosedur COVID-19. Jenazah dibungkus plastik lalu dimasukkan ke dalam peti. Pihak keluarga yang mengetahui hal tersebut lantas beramai-ramai mendatangi rumah sakit untuk mengambil jenazah. Ketegangan sempat terjadi saat jenazah hendak dibawa keluarga.
Petugas keamanan rumah sakit pun sempat bersitegang dengan keluarga jenazah. Keluarga ngotot mengambil jenazah dan membawanya keluar dari rumah sakit untuk dibawa ke rumah duka. Aksi itu menjadi perhatian sejumlah warga. Di depan rumah sakit, keluarga jenazah dihadang petugas pengamanan rumah sakit dan kepolisian.
Baca Juga: Marak Ambil Paksa Jenazah, Pengamanan RS di Makassar Ditingkatkan
3. Polisi koordinasi dengan rumah sakit dan tim gugus untuk menahan sementara jenazah hingga hasil swab keluar
Lebih lanjut kata Iqbal, pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, di mana pasien dirawat dan Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Makassar. Koordinasi bertujuan untuk memastikan apakah pasien terpapar berdasarkan hasil pemeriksaan swab atau tidak.
"Sementara kita menunggu kesimpulannya bagaimana. Apakah ada riwayat penyakit sebelumnya atau tidak. Kalau menurut rumah sakit, untuk usia jenazah ini, memang sangat rentan terpapar COVID-19," ungkap Iqbal.
Selain itu lanjut Iqbal, pihaknya juga berupaya memberikan pemahaman ke pihak keluarga jenazah, agar bersabar menunggu hasil swab diterbitkan. Jika tidak terbukti COVID-19, pihak keluarga dipersilakan membawa pulang jenazah ke rumah duka untuk dimakamkan secara umum.
Baca Juga: Polisi Buru 14 DPO Kasus Ambil Paksa Jenazah COVID-19 di Makassar