TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gubernur Ditangkap KPK, Warga Kodingareng Ungkit Tambang Pasir

WALHI desak KPK usut dugaan korupsi Nurdin Abdullah

Nelayan Pulau Kodingareng menolak kapal penambang pasir beroperasi. Dok. Walhi Sulsel

Makassar, IDN Times - Nelayan Pulau Kodingareng Makassar merespons penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski, sejauh ini belum diketahui kasus dugaan korupsi apa yang menjerat Nurdin.

Perwakilan masyarakat perempuan Kodingareng, Siti Aisyah hadir dalam konferensi pers virtual bersama Koalisi Selamatkan Laut Indonesia, Sabtu sore (27/2/2021). Dia menyatakan menyambut positif penangkapan Nurdin, yang diharapkan bisa membawa titik terang pada kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki KPK.

Selama ini masyarakat Pulau Kodingareng diketahui getol mengkritik Gubernur Nurdin dan Pemerintah Provinsi Sulsel. Kritik terkait izin penambangan pasir di wilayah tangkap nelayan Kodingareng, untuk proyek reklamasi pelabuhan Makassar New Port (MNP).

"Semoga dengan penangkapan gubernur, antek-anteknya juga ikut tertangkap," kata Siti pada konferensi pers via aplikasi Zoom, Sabtu.

Baca Juga: KPK Tangkap Nurdin Abdullah bersama Pejabat Pemprov dan Pengusaha

1. Nelayan ungkit dampak proyek penambangan pasir laut atas izin gubernur

Kapal penambang pasir di Perairan Sangkarrang, Makassar, Sulsel. IDN Times/WALHI Sulsel

KPK masih memeriksa Nurdin dan lima orang lain yang ditangkap di Makassar. Belum ada keterangan resmi soal kasus yang tengah diselidiki. Namun penangkapan dikait-kaitkan dengan sejumlah proyek di Sulsel, salah satunya MNP.

Siti mengungkit pengalaman masyarakat Kodingareng, terutama nelayan, yang terbebani penambangan pasir laut di sekitar wilayah tangkap mereka. Aktivitas itu disebut membuat nelayan sulit menangkap ikan. Selain itu, dampak penambangan terhadap lingkungan membuat hasil tangkap jauh berkurang.

"Nelayan susah melaut, susah dapat ikan. Bagaimana mau melaut kalau wilayah tangkapnya kami ditambang," kata Siti. 

Siti mengakui bahwa belakangan sebagian masyarat Kodingareng mendukung operasi tambang pasir laut. Namun dia menegaskan bahwa sebagian besar masih menolak, karena dampaknya sangat terasa.

2. Meski kapal penambang berhenti beroperasi, nelayan tetap susah melaut

Aksi teatrikal ASP untuk perjuangan nelayan Pulau Kodingareng di depan Kantor Gubernur Sulsel. IDN Times/Sahrul Ramadan

Siti mengatakan, beberapa pekan terakhir kapal penambang pasir laut sudah berhenti beroperasi. Makanya nelayan dan masyarakat Kodingareng juga tidak pernah lagi menggelar aksi unjuk rasa di laut.

Siti menyatakan unjuk rasa selama ini adalah bagian dari upaya nelayan menolak aktivitas tambang pasir laut. Pada akhir 2020 lalu, masyarakat Kodingareng bahkan sempat menggelar aksi protes dengan menginap di depan Kantor Gubernur Sulsel.

"Karena dampaknya bukan hanya ekonomi, tapi kami juga rasa dampak sosial, bahkan sampai keluarga," ucapnya. 

Menurut Siti, sejak kapal penambang beroperasi awal 2020 lalu, sejak saat itu pula masyarakat nelayan mulai merasakan dampak. "Dampak abrasinya ada. Nelayan melaut, giliran pulang, tidak dapat hasil, pasti bertengkar lagi sama istri. Bikin habis bensin, terpaksa utang lagi," dia menambahkan.

Baca Juga: Pemilik Rumah Makan di Makassar Bantah Jadi Lokasi OTT KPK

Baca Juga: Gubernur Sulsel: Jangan Dihalangi-halangi Reklamasi Makassar New Port

3. Walhi minta Nurdin Abdullah mundur sebagai Gubernur Sulsel

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Sulsel Muhammad Al Amin, yang selama ini mendampingi masyarakat Kodingareng, berharap KPK bekerja profesional dalam menangani dugaan kasus korupsi yang melibatkan Nurdin.

Meski belum jelas soal kasus yang tengah ditangani, Amin mendorong KPK menyelidiki Nurdin Abdullah terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek izin tambang pasir laut untuk MNP. Amin juga mendesak Nurdin Abdullah mundur dari jabatannya jika ditetapkan sebagai tersangka.

"Agar proses penyelidikan bisa berjalan baik, dan agar tidak ada kepentingan-kepentingan lain bila ada masalah lain yang muncul di kemudian hari," kata Amin. 

Baca Juga: KPK Tangkap Nurdin Abdullah:  Instagram Diserbu Netizen, TT di Twitter

Berita Terkini Lainnya