Giliran Nurdin Abdullah Hadirkan Saksi di Pengadilan
Sidang lanjutan perkara suap dan gratifikasi di PN Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Sidang perkara suap dan gratifikasi dengan terdakwa mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah memasuki babak baru. Kini giliran terdakwa yang menghadirkan saksi, usai majelis hakim merampungkan pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum.
Penasihat hukum Nurdin Abdullah Arman Hanis mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah saksi untuk sidang lanjutan hari ini, Kamis (21/10/2021).
"Ada empat saksi meringankan," kata Arman di Makassar pekan lalu.
Baca Juga: Nurdin Ditangkap, Mantan Kepala Bank Ini Bakar Buku Tabungan
1. Nurdin siapkan satu saksi ahli
Arman mengatakan, selain saksi meringankan, pihaknya juga sudah menyiapkan saksi ahli. Tapi dia belum bersedia mengungkapkan identitas yang bersangkutan.
Arman juga bersikukuh bahwa Nurdin Abdullah bukanlah pelaku utama dalam perkara ini. Diketahui, Nurdin didakwa menerima uang suap dan gratifikasi dari kontraktor melalui eks Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Edy Rahmat.
"Makanya ini kita mau buktikan juga," ucapnya.
Baca Juga: Jaksa KPK Hadirkan Tiga Petugas Bank pada Sidang Nurdin Abdullah