Gawat! 25 Persen Luas Hutan Tersisa di Sulsel Terancam Tambang Nikel
Ekspansi perusahaan tambang kian masif di Sulsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Selatan, Muhammad Al Amin menyampaikan hasil riset mengenai kondisi hutan di Sulsel yang sangat kritis dan nyaris habis. Kerusakan disebabkan karena ulah perusahaan yang masif mengekspansi hutan untuk kepentingan bisnis.
“Ada 11 izin usaha pertambangan (IUP) yang menguasai dan mencaplok hutan-hutan tersebut dan hampir semua komoditas yang mereka incar adalah nikel,” kata Al Amin dalam konfrensi pers virtual bertajuk Ekspansi Tambang Nikel dan Ancaman Kerusakan Bentang Alam Hutan di Sulawesi, Jumat (26/3/2021).
1. Hanya 4 daerah di Sulsel yang hutannya masih tergolong baik
Merujuk dalam data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Walhi menyebut bahwa luas wilayah Sulsel mencapai 5.332.257 hektare. Dari angka tersebut, 2.610.060 hektare atau 49 persen di antaranya ditetapkan sebagai kawasan hutan melalui SK Menteri KLHK, Nomor 362/Menlhk/Setjen/PLA.0/5/2019.
Mirisnya, dari temuan Walhi diketahui bahwa luas hutan alami yang tersisa di Sulsel saat ini hanya sekitar 1.360.418.15 hektare atau 25,5 persen dari total luas wilayah Sulsel. Hutan yang masih cukup terjaga itu hanya terdapat di empat daerah, yaitu Kabupaten Luwu Timur, Luwu Utara, Tana Toraja, dan Enrekang.
“Selebihnya nyaris sudah mengalami kerusakan,” ungkap Amin.
Hal itu diperparah karena sisa wilayah hutan alami Sulsel pada umumnya dikuasai oleh belasan perusahaan tambang. Amin menyebut, mereka beroperasi di Sulsel setelah mengantongi izin resmi pertambangan dan tercatat dalam situs resmi Kementerian ESDM. Apabila ditotal, konsesi lahan yang dimiliki 11 perusahaan ekstraktif ini mencapai 123 ribu hektare.
“Artinya apa? semua hutan tersisa justru dikuasai oleh perusahaan ini,” jelasnya.
Baca Juga: Pandemik, Masyarakat Lokal di Sulsel Diperalat Rusak Hutan
Baca Juga: Pelestari Alam dan Budaya Lokal: Mengenal 3 Hutan Adat di Sulsel