Fakta Kasus Tarung Bebas di Makassar, Pemenang Dijanji Uang Rp1,5 Juta
Video pertarungan ala Fight Club sempat viral di medsos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Satreskrim Polrestabes Makassar mengungkap pelaku tarung bebas ala UFC yang videonya sempat viral di media sosial. Delapan orang ditangkap, termasuk dua petarung berinisial RA dan MA. Lainnya yaitu penonton berinisial EI, AB, TS, MRA, MAF dan MAS.
"Petugas juga sementara mencari pelaku lainnya termasuk panita atau pelaksananya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Faturakhman dalam ekspos kasus di kantornya, Rabu (4/8/2021).
1. Pelaku tarung bebas ditangkap di sejumlah lokasi di Makassar
Jamal mengatakan, delapan orang ini ditangkap di sejumlah lokasi di Makassar pada Selasa, 3 Agustus 2021 malam. Sebagian dari remaja yang ditangkap, kata Jamal, masih berstatus sebagai pelajar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, orang yang bertarung dan menang dijanjikan uang oleh panitia pelaksana pertarungan jalanan itu. "Para petarung ini dijanjikan sebesar 10 persen dari penjualan tiket atau Rp1,5 juta, para penonton ini ditarik biaya Rp10 rb per orang," ujar Jamal.
Baca Juga: Polisi Selidiki Video Viral Tarung Bebas Jalanan di Makassar
Baca Juga: Polisi Duga Tarung Bebas Jalanan di Makassar Terkait Judi