TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Duh! Warga di Gowa Tolak Pemakaman Jenazah Pasien COVID -19

Mereka memblokade jalan menuju TPU

Ilustrasi Corona. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Makassar, IDN Times - Aksi penolakan pemakaman jenazah pasien virus corona (COVID-19) di Sulawesi Selatan, kembali terjadi. Puluhan warga di Jalan Macanda, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Kamis (2/4) petang tadi, memblokade jalan menuju pemakaman setempat.

Mereka menutup akses jalan menuju lokasi tempat pemakaman umum (TPU) menggunakan balok kayu hingga ban bekas. Informasi yang diterima dari kepolisian, warga menolak keras jenazah pasien COVID-19 dimakamkan di TPU setempat.

Sempat terjadi dialog antara petugas keamanan dan warga di lokasi. Beberapa jam negosiasi berlangsung, warga tetap bersikeras menolak jenazah. Ambulans pengantar jenazah terpaksa berbalik arah untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi.

1. Polisi tangkap lima orang terduga provokator penolakan jenazah

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Sakti)

Belakangan diketahui, aksi blokade jalan dan penolakan pemakaman jenazah pasien COVID-19  di Gowa, ternyata ditunggangi sekelompok orang. Mereka diduga memprovokasi warga setempat agar menolak jenazah dimakamkan di sana.

Kapolres Gowa AKBP Boy F Samola, membenarkan informasi tersebut. Saat ini, pihaknya telah menangkap sejumlah orang yang diduga menjadi provokator. "Iya, ada 5 orang yang diamankan lagi di ambil keterangannya," kata Boy kepada IDN Times saat dikonfirmasi Kamis malam.

Baca Juga: Polisi Makassar Ancam Pidana Warga yang Tolak Jenazah Pasien COVID-19

2. Pasien yang meningal dunia merupakan PDP

Ilustrasi. Pemakaman jenazah pasien Covid-19. IDN Times/Istimewa

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel Husni Thamrin menyebut, yang meninggal dunia merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19. Pasien perempuan berusia 54 tahun itu meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit rujukan di Makassar.

"PDP meninggal dunia hari ini bertambah satu dari Makassar. Yang bersangkutan masih status PDP. Meninggal dunia di rumah sakit dan penanganan jenazahnya sudah sesuai dengan standar kesehatan. Jadi betul-betul aman," kata Husni dalam telekonferensi bersama jurnalis di Makassar, Kamis (2/4).

Husni mengklarifikasi terkait ribut-ribut soal penolakan jenazah pasien COVID-19. Katanya, setelah bernegosiasi dengan para tokoh masyarakat dan agama, pasien akhirnya bisa dimakamkan dengan layak di TPU setempat. "Jadi sudah bisa dikebumikan di sana. Sudah aman. Tidak ada lagi masyarakat yang menolak-menolak," tegas Husni.

Baca Juga: Pemakaman Jenazah Pasien COVID-19 di Makassar Dialihkan ke Gowa

Berita Terkini Lainnya