Duh! Pegawai Dishub Dianiaya saat Bertugas Mengamankan PSBB di Gowa
Korban mengalami luka di bagian bibir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Jajaran Polres Gowa menerima laporan terkait dugaan penganiayaan yang menimpa salah satu anggota Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa, Jumat (8/5). Petugas bernama Lukmam Harun Pure (46) dianiaya saat tengah bertugas di Posko COVID-19 yang berada di perbatasan Gowa dengan Kota Makassar.
"Benar terjadi kasus penganiayaan terhadap seorang petugas yang sementara melaksanakan tugas pengamanan," kata Kasubag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan, dalam keterang tertulis yang diterima sejumlah jurnalis di Makassar, Jumat.
1. Pelaku tidak terima diberhentikan petugas saat mobil ambulans hendak melintas
Peristiwa penganiayaan, jelas Tambunan, terjadi petang tadi di Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Gowa. Kawasan tersebut merupakan salah satu gerbang penghubung Kabupaten Gowa dengan daerah tetangga.
Kontak fisik terjadi setelah korban berupaya untuk melerai pelaku yang cekcok dengan salah satu petugas lainnya. Kata Tambunan, pelaku hendak melintas di jalan sekitar namun rekan korban yang berjaga meminta pelaku untuk sementara meminggirkan kendaraannya.
"Karena akan memberikan prioritas kepada mobil ambulas yang membawa jenazah korban COVID-19 ke Pemakaman Macanda (tempat pemakaman khusus pasien corona)," ungkap Tambunan.
Baca Juga: 1.500 Petugas Keamanan Kawal PSBB di Gowa
Baca Juga: Pintu Masuk ke Gowa Ditutup, Netizen: PSBB atau Lockdown?