Dua dari Tiga Pemuda di Makassar Tertembak Senjata Laras Panjang
Polisi berdalih tembakan untuk membubarkan massa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kapolres Pelabuhan Kota Makassar AKBP Muhammad Kadarislam, mengungkapkan hasil penyelidikan sementara kasus penembakan tiga orang warga di Jalan Barukang, Kelurahan Pattingalloang, Kecamatan Ujung Tanah.
Anggota polisi yang melakukan tembakan berinsial Bripka US. Dia disebut menggunakan senjata laras panjang dan mengenai kaki dua orang korban. Keduanya adalah IB (23) dan AM (19). Tembakan itu, kata Kadarislam, sebagai peringatan agar warga tidak menyerang polisi.
"Waktu dia (US) dilempari, jadi untuk memukul massa biar mundur, dia (US) lakukan tembakan peringatan ke bawah. Dia mau pantul tapi arahnya ke kakinya itu (korban)," kata Kadarislam kepada jurnalis, Senin (31/8/2020).
1. Hasil autopsi korban meninggal dunia telah diketahui
Selain IB dan AM, pemuda lain yang menjad korban adalah AJ. Pria 23 tahun itu meninggal dunia akibat luka tembak di bagian kepalanya. Kadarislam mengatakan, hasil autopsi korban telah dikantongi pihaknya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kadarislam bilang, luka yang diderita korban adalah bekas peluru. Hanya saja, bekas peluru yang mengenai korban belum dapat dipastikan, apakah bersumber dari laras panjang anggotanya atau bukan.
"Itulah pelurunya mau ditahu, peluru siapa. Kan semua senjata kan disita, nanti bisa ketahuan hasil peluru yang ditempatnya AJ itu nanti dites balistik dengan pistolnya siapa yang punya," ungkap mantan Kapolres Kabupaten Bone, Sulsel.
Baca Juga: LBH Sebut Penembakan 3 Warga Makassar Melanggar HAM
Baca Juga: 3 Warga Makassar Ditembak, 16 Polisi Diperiksa Propam Polda Sulsel