DPO, Wajah 6 Pelaku Penyerangan Mahasiswa UMI Disebar ke Kampus
Penyerangan itu tewaskan seorang mahasiswa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Jajaran Satreskrim Polrestabes Makassar menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terduga pelaku penyerangan yang menewaskan satu mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Muslim Indonesia (UMI) bernama Andi Fredi Akirmas.
Mahasiswa asal Kabupaten Bone itu menjadi korban penganiayaan sejumlah orang tak dikenal (OTK) pada Selasa (12/11) lalu.
Sejauh ini, polisi sudah menangkap tiga orang yang diduga pelaku penyerangan. Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni MYZ (19), IR (20), dan S (20).
Penerbitan dan surat DPO dianggap menjadi salah satu metode untuk mencari tahu persis informasi tentang keberadaan mereka. "(Surat) DPO sudah saya keluarin. Tembusan ke Polres dan kampus-kampus," singkat Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko saat memberikan keterangan di kantornya, Selasa (26/11).
Baca Juga: 2 Tersangka Penyerangan Mahasiswa FH UMI Positif Pakai Narkoba
1. Surat DPO Diterbitkan untuk memburu enam orang terduga pelaku
Dalam surat DPO, polisi menjabarkan keenam orang yang masih diburu karena diduga terlibat dalam persitiwa penyerangan.
Merujuk dalam rekaman CCTV yang saat ini dijadikan alat bukti dan telah disita polisi, para penyerang disebutkan berjumlah 20 orang. Setelah menyerang dengan senjata tajam, mereka langsung berpencar untuk menghindari identifikasi sekaligus lari dari kejaran petugas.
Baca Juga: 8 DPO Penyerangan Mahasiswa FH UMI Masih Diburu Polisi