TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPO, Wajah 6 Pelaku Penyerangan Mahasiswa UMI Disebar ke Kampus

Penyerangan itu tewaskan seorang mahasiswa

Tiga tersangka penyerangan mahasiswa FH UMI bersama barang bukti dalam ekspos di Mako Polrestabes Makassar, Kamis (14/11) - Sahrul Ramadan/IDN TImes

Makassar, IDN Times - Jajaran Satreskrim Polrestabes Makassar menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terduga pelaku penyerangan yang menewaskan satu mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Muslim Indonesia (UMI) bernama Andi Fredi Akirmas.

Mahasiswa asal Kabupaten Bone itu menjadi korban penganiayaan sejumlah orang tak dikenal (OTK) pada Selasa (12/11) lalu. 

Sejauh ini, polisi sudah menangkap tiga orang yang diduga pelaku penyerangan. Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni MYZ (19), IR (20), dan S (20).

Penerbitan dan surat DPO dianggap menjadi salah satu metode untuk mencari tahu persis informasi tentang keberadaan mereka. "(Surat) DPO sudah saya keluarin. Tembusan ke Polres dan kampus-kampus," singkat Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko saat memberikan keterangan di kantornya, Selasa (26/11).

Baca Juga: 2 Tersangka Penyerangan Mahasiswa FH UMI Positif Pakai Narkoba

1. Surat DPO Diterbitkan untuk memburu enam orang terduga pelaku

Barang bukti penyerangan mahasiswa (IDN TImes/Sahrul Ramadan)

Dalam surat DPO, polisi menjabarkan keenam orang yang masih diburu karena diduga terlibat dalam persitiwa penyerangan.

Merujuk dalam rekaman CCTV yang saat ini dijadikan alat bukti dan telah disita polisi, para penyerang disebutkan berjumlah 20 orang. Setelah menyerang dengan senjata tajam, mereka langsung berpencar untuk menghindari identifikasi sekaligus lari dari kejaran petugas.

2. Terduga pelaku penyerangan diduga kabur keluar Makassar

Barang bukti penyerangan mahasiswa FH UMI dalam ekspos di Mako Polrestabes Makassar, Kamis (14/11) - Sahrul Ramadan/IDN TImes

Pihak kepolisian sejauh ini telah mengantongi semua identitas terduga pelaku yang saat ini diburu. Mereka disebutkan berada di luar wilayah hukum Polrestabes Makassar.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono berjanji, untuk menangani perkara secara serius. Siapapun yang terlibat dan berperan dalam insiden menewaskan satu orang mahasiswa katanya, akan segera terungkap dan ditangkap.

"Memang sampai saat mereka tidak lagi berada di Kota Makassar. (Mereka) sudah melarikan diri, namun kita sudah tahu identitasnya. Tim kami dari Satreskrim tengah bekerja di lapangan," kata Yudhiawan dalam kesempatan sebelummya.

Baca Juga: 8 DPO Penyerangan Mahasiswa FH UMI Masih Diburu Polisi 

Berita Terkini Lainnya