TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPO, Tim Kejaksaan Tangkap Eks Pejabat Golkar Sulsel

Risman Pasigai terpidana kasus pencemaran nama baik

Facebook Risman Pasigai

Makassar, IDN Times - Tim tangkap buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bersama Kejaksaan Agung, menangkap seorang terpidana dalam perkara pencemaran nama baik. Terpidana merupakan eks Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sulsel Muhammad Risman Pasigai.

Risman merupakan terpidana pencemaran nama baik terhadap Rusdin Abdullah, kolega sesama kader Golkar.

"Terpidana diamankan karena ketika dipanggil sebagai terpidana oleh jaksa eksekutor Kejati Sulsel, Terpidana tidak datang memenuhi panggilan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi lewat siaran pers saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).

Baca Juga: Divonis 6 Bulan, Wakil Ketua Golkar Sulsel Pikir-pikir Ajukan Banding

1. Terpidana dianggap tak kooperatif

Terdakwa Risman Pasigai dalam sidang vonis di PN Makassar. IDN Times/Istimewa

Soetarmi menerangkan, berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor:160 K/Pid/2021 tanggal 3 Maret 2021, terpidana Risman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, berdasarkan Pasal 311 ayat 1 KUHPidana.

Terpidana dihukum pidana penjara enam bulan. Namun dia  dianggap tak kooperatif mengikuti proses hukum sejak vonis dibacakan sehingga tim eksekutor kejaksaan memasukkan nama terpidana dalam daftar pencarian orang.

"(Padahal) pemanggilan sudah disampaikan secara patut," kata Soetarmi.

2. Risman ditangkap di warkop di Jakarta

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Terpidana Risman ditangkap oleh Tim Tabur Kejati dan Kejagung di salah satu warung kopi di Jalan K.H. Wahid Hasyim, Gondangdia Menteng, Jakarta Pusat, Senin malam (4/4/2022).

"Dan segera dibawa ke Kejati Sulsel untuk dilaksanakan eksekusi," kata Soetarmi.

Soetarmi juga mengimbau kepada seluruh narapidana yang masuk dalam DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatan masing-masing.

"Karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," dia menambahkan.

Baca Juga: Buntut Ribut di Musda, Wakil Ketua Golkar Sulsel Jadi Tersangka

Berita Terkini Lainnya