DPO Setahun Lebih, Penikam Keluarga Polisi di Makassar Diringkus
Pelaku menikam karena curiga korban Banpol
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Jajaran Reskrim Polsek Tamalate, Kota Makassar, Kamis (16/1), meringkus Rusli Daeng Ngampa (33), pelaku penikaman terhadap keluarga anggota polisi. Kanit Reskrim Polsek Tamalate AKP Ramli mengatakan, pelaku merupakan buronan hampir dua tahun lamanya.
Pelaku melakukan penikaman terhadap korban pada 13 Mei 2018 lalu. Sejak saat itu, warga Kecamatan Tamalanrea, Makassar tersebut langsung melarikan diri. "Daftar pencarian orang dia ini. Kita tangkap setelah mengembangkan informasi yang kita dapatkan," kata Ramli saat dikonfirmasi sejumlah jurnalis, sesaat lalu.
1. Pelaku menikam karena curiga terhadap korban yang dianggap sering memberi informasi ke polisi
Pelaku, kata Ramli, diamankan di kawasan pergudangan di dekat tempat tinggalnya di Jalan Ir Soetami, Tamalanrea, sekitar pukul 09.10 WITA, pagi tadi. Penangkapan, dijelaskan merupakan hasil pengembangan setelah aparat memburu pelaku dalam pelarian ke berbagai tempat di sekitar Kota Makassar.
Ramli mengungkapkan, motif pelaku nekat menikam karena curiga dengan korban yang dianggap kerap membocorkan informasi ke pihak kepolisian tentang segala aktifitasnya.
"Karena mungkin dianggap korban sering memberikan informasi kepada petugas, dikira dia (korban) banpol (bantuan polisi) karena pelaku kan residivis sering menggunakan narkoba. Sebenarnya mereka berteman," ungkap Ramli.
Baca Juga: Modus Prostitusi Online, Pasutri di Makassar Curi Barang Pelanggan
Baca Juga: Hendak Tikam Polisi Saat Ditangkap, Penjambret di Makassar Ditembak