TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPO Setahun Lebih, Penikam Keluarga Polisi di Makassar Diringkus

Pelaku menikam karena curiga korban Banpol

Aparat Polsek Tamalate menangkap pelaku penikaman (tengah). IDN Times/Istimewa

Makassar, IDN Times - Jajaran Reskrim Polsek Tamalate, Kota Makassar, Kamis (16/1), meringkus Rusli Daeng Ngampa (33), pelaku penikaman terhadap keluarga anggota polisi. Kanit Reskrim Polsek Tamalate AKP Ramli mengatakan, pelaku merupakan buronan hampir dua tahun lamanya.

Pelaku melakukan penikaman terhadap korban pada 13 Mei 2018 lalu. Sejak saat itu, warga Kecamatan Tamalanrea, Makassar tersebut langsung melarikan diri. "Daftar pencarian orang dia ini. Kita tangkap setelah mengembangkan informasi yang kita dapatkan," kata Ramli saat dikonfirmasi sejumlah jurnalis, sesaat lalu.

1. Pelaku menikam karena curiga terhadap korban yang dianggap sering memberi informasi ke polisi

Barang bukti yang diamankan Polsek Tamalate. IDN Times / Istimewa

Pelaku, kata Ramli, diamankan di kawasan pergudangan di dekat tempat tinggalnya di Jalan Ir Soetami, Tamalanrea, sekitar pukul 09.10 WITA, pagi tadi. Penangkapan, dijelaskan merupakan hasil pengembangan setelah aparat memburu pelaku dalam pelarian ke berbagai tempat di sekitar Kota Makassar.

Ramli mengungkapkan, motif pelaku nekat menikam karena curiga dengan korban yang dianggap kerap membocorkan informasi ke pihak kepolisian tentang segala aktifitasnya.

"Karena mungkin dianggap korban sering memberikan informasi kepada petugas, dikira dia (korban) banpol (bantuan polisi) karena pelaku kan residivis sering menggunakan narkoba. Sebenarnya mereka berteman," ungkap Ramli.

Baca Juga: Modus Prostitusi Online, Pasutri di Makassar Curi Barang Pelanggan

2. Korban ditikam lima kali, sempat dirawat selama sebulan sebelum membaik

Barang bukti berupa badik yang diamankan Polsek Tamalate. IDN Times/Istimewa

Peristiwa penikaman ini disebutkan Ramli, terjadi pada 13 Mei 2018 lalu, di Jalan Manunggal II, Kecamatan Tamalate Makassar. Hanya saja, polisi masih enggan membeberkan identitas korban, atas dasar pertimbangan lain yang tidak disebutkan.

Korban dihujam tikaman dengan badik berulang kali oleh pelaku. "Dari keterangan, pelaku menikam korban sebanyak lima kali tusukan. Pelaku mengakui bahwa kasus penikaman tersebut dilakukan dengan tangannya sendiri," sebut Ramli.

Setelah kejadian itu, pelaku langsung melarikan diri tanpa sepengetahuan keluarganya. Sementara korban, sempat dirawat selama sebulan lamanya, sebelum dinyatakan betul-betul membaik.

Baca Juga: Hendak Tikam Polisi Saat Ditangkap, Penjambret di Makassar Ditembak

Berita Terkini Lainnya