Dishub Makassar Klaim Rutin Uji Kelayakan Mobil Angkot Petepete
Satu unit petepete terbakar karena korsleting listrik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Dinas Perhubungan Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengaku setiap tahun rutin menggelar uji kelayakan kendaraan bermotor dari aspek teknis atau uji KIR. Pemeriksaan tersebut menyasar angkutan barang hingga transportasi umum seperti petepete.
"Dulu itu kurang lebih 6000 petepete tiap tahun kita uji kelayakan, tapi secara alamiah gugur perlahan satu per satu, karena tidak bisa diremajakan lagi. Sehingga dianggap tidak layak," kata Kepala Dishub Makassar Iman Hud saat dihubungi IDN Times, Senin (17/1/2022).
1. Kebanyakan kendaraan umum sudah dimakan usia
Khusus petepete yang beroperasi di Kota Makassar, jelas Iman, jumlahnya kini tersisa sekitar dua ratus unit. Menurut catatan Dishub Makassar, dari awalnya ribuan unit, kebanyakan di antaranya sudah tidak digunakan karena fisik kendaraan sudah tidak layak pakai.
"Misalnya dimakan usia kendaraannya kan, mogok dan segala macam," ucap Iman.
Selain itu, banyak juga petepete yang berhenti beroperasi karena kelengkapan administrasi. Antara lain seperti, surat-surat kendaraan yang tak lengkap atau denda pajak kendaraan yang belum dituntaskan.
"Makanya mungkin banyak yang kandangkan kendaraannya," jelasnya.
Baca Juga: Trayek Teman Bus dan Petepete di Makassar Perlu Dikaji Ulang
Baca Juga: Petepete Terbakar di Flyover Makassar, Diduga Korsleting