Dilarang Buka, Ratusan Pekerja THM Kepung Balai Kota Makassar
Mereka menolak kebijakan pemerintah menutup usaha hiburan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Ratusan orang pekerja tempat hiburan malam (THM) berunjuk rasa di depan Kantor Balai Kota Makassar, di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kamis (13/8/2020). Mereka mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kota Makassar soal penutupan usaha hiburan di masa pandemik COVID-19.
"Kami meminta agar pemerintah meninjau kembali kebijakannya menutup tempat pariwisata. Usaha untuk pekerja malam agar dipertimbangkan lagi," kata Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM), Zulfikar Ali Naru kepada wartawan di depan Balai Kota.
Baca Juga: Pengusaha Hiburan Minta Pemkot Pertimbangkan Kembali Penutupan THM
1. Kebijakan pemerintah dianggap mengancam kehidupan pekerja hiburan
Pemkot Makassar melalui Gugus Tugas Pengendalian COVID-19 menerbitkan surat edaran penutupan seluruh tempat hiburan, termasuk hiburan malam. Penutupan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 yang dianggap berpotensi terjadi di tempat hiburan.
Zulfikar menilai kebijakan tersebut merugikan pekerja hiburan di Makassar. Terlebih, karena mereka menganggap pihak THM tidak pernah sekali pun dilibatkan dalam merumuskan kebijakan penutupan tersebut.
Zulfikar mendukung alasan penutupan THM untuk mencegah COVID-19. Tapi pihaknya keberatan karena tidak ada solusi terhadap perekonomian para pekerja THM.
"Apa kira-kira solusinya pemerintah untuk kami. Pekerja hiburan yang menggantungkan hidup di situ, bertahan hidup untuk keluarga dari hiburan," dia menerangkan.
Baca Juga: Semua THM di Makassar yang Buka saat Masih Pandemik Disebut Ilegal