TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diancam Cerai, Istri Tersangka Teroris di Makassar Cabut Praperadilan

Kuasa hukum mengaku mendapat teror dari orang misterius

Tim penasihat hukum dari LBH Muslim Makassar untuk dua terduga teroris yang ditangkap tim Densus 88. IDN Times/Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - WA, tersangka teroris yang ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan, mendadak ingin membatalkan gugatan praperadilan terhadap Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri.

Lewat istrinya, SY, WA ingin mencabut gugatan yang terdaftar di Pengadilan Negeri Makassar. Informasi itu disampaikan Abdullah Mahir, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muslim Makassar, sebagai kuasa hukum istri tersangka.

"Dia (SY) sampaikan alasan penarikannya, karena suaminya tidak tahan lagi tekanan psikis dan ancam mau ceraikan istrinya kalau istrinya tidak cabut prapernya," kata Abdullah kepada IDN Times, Kamis (1/7/2021).

Baca Juga: Polda Sulsel Bantu Densus 88 Hadapi Praperadilan Tersangka Teroris 

1. Tersangka minta cabut surat kuasa dari LBH Muslim

Petugas kepolisian berjaga di lokasi dugaan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021) (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Abdullah mengatakan, SY berharap agar gugatan praperadilan dicabut sebelum sidang dimulai. Menurut Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Makassar, sidang praperadilan akan digelar 7 Juli 2021.

Lebih lanjut, Abdullah mengatakan WA juga mendesak istrinya SY agar tidak lagi mempersoalkan penangkapan tim Densus 88 serta mencabut kuasa dari LBH Muslim.

"Karena istrinya WY tarik kuasa, otomatis gugatannya juga saya harus tarik dari PN," ujar Abdullah.

2. Satu tersangka lain tetap melanjutkan gugatan

(Ilustrasi palu sidang) IDN Times/Arief Rahmat

LBH Muslim Makassar awalnya mengajukan gugatan praperadilan atas penangkapan dua tersangka teroris. Beda dengan WA, satu tersangka lain, MJ, akan terus melanjutkan gugatannya.

Abdullah menyebut istri MJ, AZN, bersikukuh melanjutkan gugatan agar suaminya bisa mendapatkan keadilan. "Dia (AZN) tidak ada masalah dan berkeyakinan untuk jalan," katanya.

Baca Juga: Beredar Video Dua Tersangka Teroris Makassar Tolak Praperadilan

Berita Terkini Lainnya