Demo di Hari Sumpah Pemuda, Jalan Alauddin Makassar Jadi 'Lautan Api'
Demonstran membakar belasan ban di tengah jalan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diwarnai unjuk rasa yang tersebar di sejumlah titik. Salah satunya di Jalan Sultan Aladuddin. Di lokasi ini, seribuan mahasiswa dari berbagai organisasi dan kampus yang tergabung dalam Front Rakyat Menggugat (FRM) berunjuk rasa dengan memblokade dua jalur perlintasan menggunakan ban bekas yang dibakar.
Ada belasan ban bekas dibakar hingga menimbulkan kepulan asap hitam pekat, spanduk protes dibentangkan, diselingi dengan orasi bergantian dari mahasiswa. "Aksi ini adalah bagian dari wujud masyarakat dan mahasiswa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI," kata Humas FRM, Fuad Hidayatullah kepada jurnalis di lokasi unjuk rasa.
1. Omnibus Law UU Cipta Kerja dianggap bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi
Fuad menjelaskan, demonstrasi kali ini merupakan bagian dari wujud protes sekaligus penolakan pengesahan Omnibus Law UU Ciptaker. UU itu menurut Fuad, bermasalah sejak awal penyusunan terlebih pada proses pengesahannya. Belum lagi, pembahasan UU yang terkesan dikebut untuk kemudian disahkan oleh DPR.
"Dalam penyusunan hingga disahkannya, Omnibus Law mengubah, menambah dan menghapus 79 perundang-undangan sekaligus. Yang substansinya bertentangan dengan pancasila dan konstitusi negara," ungkap Fuad.
Selai itu, mahasiswa juga mengecam tindakan aparat keamanan yang dianggap represif dan mengekang kebebasan berpendapat. "Yang mengkritik direpresi sama halnya melanggengkan kekuasaan. Tak jauh berbeda dari zaman orde baru," tegasnya.
Baca Juga: 11 Orang Tersangka Terkait Demo Rusuh di Pettarani Makassar
Baca Juga: 2 Ribu Polisi Kawal Demo Hari Sumpah Pemuda di Makassar