2 Ribu Polisi Kawal Demo Hari Sumpah Pemuda di Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan bersiap mengawal sejumlah aksi demonstrasi di Makassar pada peringatan Sumpah Pemuda, Rabu besok, 28 Oktober 2020. Diperkirakan sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat bakal kembali turun ke jalan untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Polda menerima informasi bahwa akan ada aksi unjuk rasa besar-besaran di sejumlah titik Makassar.
"Personel kita sudah siap untuk melaksanakan pengamanan. Kita siapkan sebanyak 2.260 personel," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo kepada jurnalis di Makassar, Selasa (27/10/2020).
Baca Juga: Aksi di Polrestabes Makassar, Demonstran Tuntut Rekannya Dibebaskan
1. Kawasan fly over diperkirakan masih jadi titik konsentrasi massa
Ibrahim mengatakan, polisi akan disiagakan di sejumlah lokasi yang selalu jadi titik konsentrasi massa demonstran. Misalnya di kawasan Kantor DPRD Sulsel, Kantor Gubernur, serta fly over yang semuanya berada di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo.
Polisi juga mengantisipasi terjadinya demonstrasi di Jalan AP Pettarani dan Jalan Sultan Alauddin. Pengerahan ribuan aparat untuk mengawal agar unjuk rasa berlangsung aman.
2. Polisi bakal tindak tegas perusuh
Ibrahim menyatakan kepolisian tidak ingin kecolongan. Sebab menurutnya, sejumlah demonstrasi berakhir ricuh karena massa disusupi oknum tidak bertanggung jawab.
"Sudah kita antisipasi. Dan apabila memang ada perusuh, tetap kami tekankan, mekanisme hukum harus kita jalankan," kata Ibrahim.
3. Mahasiswa diajak menjaga keamanan dalam unjuk rasa
Ibrahim menyatakan Polda Sulsel berkomitmen mengawal unjuk rasa agar berjalan aman dan terkendali. Makanya, polisi tidak akan segan menindak siapa pun yang melanggar hukum saat demonstrasi.
Ibrahim mengajak masyarakat khususnya mahasiswa agar sama-sama menjaga
Ibrahim juga mengimbau agar masyarakat, mahasiswa atau siapapun yang terlibat dalam unjuk rasa, bersama-sama menjaga kedamaian.
"Unjuk rasa itu sudah diakomodir oleh undang-undang, namun kita berharap agar kepentingan masyarakat umum juga perlu dijaga," kata Ibrahim.
Baca Juga: 11 Orang Tersangka Terkait Demo Rusuh di Pettarani Makassar