TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Buntut Kerumunan Emak-Emak Joget, Kapal Pinisi Wisata Makassar Ditutup

Video ibu-ibu joget berkerumun di Kapal Pinisi viral

Kepala Satpol PP Makassar M Iqbal Asnan (kanan) usai memeriksa pengelola kapal wisata Pinisi Nusantara. IDN Times/Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Satpol PP Kota Makassar menjatuhkan sanksi tegas kepada pengelola kapal wisata Pinisi Nusantara, usai viral video sekumpulan wisatawan yang didominasi emak-emak, berjoget tanpa penerapan prokes di atas kapal.

"Untuk memberikan efek jera juga kepada mereka pengelola dan penanggung jawab ini, kami larang beroperasi selama 5 hari," kata Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan kepada IDN Times saat dikonfirmasi, Rabu (15/29/2021).

1. Pengelola dianggap lalai

Kepala Satpol PP Makassar M Iqbal Asnan (kanan) usai memeriksa pengelola kapal wisata Pinisi Nusantara. IDN Times/Sahrul Ramadan

Dalam video berdurasi 38 detik yang sempat viral di media sosial, nampak sekumpulan orang didominasi perempuan berbaju putih tanpa masker dan juga menjaga jarak. Mereka berjoget ria diiringi musik sembari mengelilingi meja makan. Sebagian perempuan juga terlihat di bagian anjungan dek 2 kapal.

Iqbal mengungkapkan, pihak pengelola lalai karena tidak mengawasi ketat aktivitas wisatawan di atas kapal. Bila pihak pengawas tak lengah, kejadian ini menurut Iqbal bisa dihindari. "Kita tidak melarang kegiatan wisata seperti ini sepanjang prokesnya dijalankan. Makanya saya tegaskan seperti itu," katanya.

Baca Juga: Nekat Beroperasi saat PPKM Level 4, THM Vegas Claro Makassar Disegel

2. Pengelola diberikan waktu menyusun standar prokes sebagai syarat berwisata

Tangkapan layar video viral emak-emak joget bareng di atas Kapal Pinisi Nusantara di Pantai Losari Makassar. Dok. IDN Times/Istimewa

Iqbal memberikan waktu kepada pihak pengelola Kapal Phinisi Nusantara untuk membuat standar baku sebagai syarat berwisata. Seperti pemeriksaan surat keterangan vaksin dan hal lain soal prokes. "Jadi nanti kalau sudah ada standar yang jelas dari pengelola soal prokesnya baru kita izinkan lagi," tegasnya.

Iqbal bilang tujuan penegakan aturan tentang prokes itu baik. Selain mencegah, tujuan yang dilaksanakan bisa membantu pemerintah memutus penyebaran COVID-19. "Apalagi kan ini kapal tujuan wisata budaya, masyarakat butuh hiburan salah satunya di sini, tapi prokes jangan diabaikan," imbuhnya.

Baca Juga: Viral Emak-Emak Berkerumun Joget di Atas Kapal Pinisi Wisata Makassar

Berita Terkini Lainnya