BPKP Bantu Polda Usut Dugaan Mark Up Bansos Corona di Makassar
Penyidik sudah memeriksa sejumlah orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan terus menyelidiki dugaan penggelembungan atau mark up dana bantuan sosial COVID-19 di Kota Makassar.
Direktur Direskrimsus Polda Sulsel Kombes Agustinus Pangaribuan mengatakan, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait. Di sisi lain, penyidik juga telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Hari ini kita baru kordinasi ke BPKP untuk ekspos masalah itu, untuk perhitungan kerugian (keuangan negara)," kata Agustinus saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (21/7/2020).
Baca Juga: 55 Kasus Penyelewengan Bansos Corona Diselidiki, Paling Banyak Dimana?
1. Polisi belum menyebut siapa saja yang sudah diperiksa
Agustinus mengungkapkan penyelidikan berjalan seiring pengumpulan data dan bahan keterangan terkait regulasi pendistribusian bansos COVID-19 di Makassar. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah orang dalam kasus tersebut.
Mereka yang diperiksa diminta memberikan klarifikasi. Hanya saja Agustinus masih enggan menyebut rinci siapa dan dari mana saja mereka yang telah diambil keterangannya.
"Prosesnya (penyelidikan) masih jalan," ucap Agus.
Baca Juga: Begini Cara Mensos Awasi Anggaran Hingga Kualitas Bansos Sembako