BNN Sulsel Bongkar Pengiriman Sabu 1,8 Kg dari Riau ke Sidrap
Sabu dikemas dalam 11 botol minuman herbal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, membongkar kasus penyelundupan sabu seberat 1,8 kilogram lebih yang akan dikirim ke Kabupaten Sidrap.
"Paket ditemukan dalam 11 buah tabung minuman herballife, di mana 9 di antaranya berisi narkotika (sabu)," kata Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya dalam ekspos di kantornya, Selasa (16/3/2020).
1. Pengungkapan kasus hasil koordinasi dengan BNNP Riau
Ghiri mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan BNNP Riau pada 19 Januari 2021. Petugas yang mendapatkan informasi itu langsung menyelidiki lokasi tujuan pengantaran paket sabu.
Tepat pukul 17.00 WITA, petugas BNNP kemudian menangkap pria berinsial AF (39) di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap. "Kita amankan sesaat setelah paket pengiriman sabu diterima oleh yang bersangkutan," ungkap Ghiri.
Petugas kemudian menyelidiki lebih lanjut dari mana AF mendapatkan paket sabu yang dikirim dalam kemasan minuman herbal. Kepada petugas, AF mengaku bahwa paket rencananya akan diantarkan kepada dua pria berinsial AK dan OB.
Baca Juga: 3 Polisi Makassar Dipecat di 2020, Terlibat Narkoba hingga Perampokan
Baca Juga: Polda Sulsel Gerebek Kampung Narkoba di Bone, Bandar Sabu Ditangkap