3 Polisi Makassar Dipecat di 2020, Terlibat Narkoba hingga Perampokan

Komitmen Polri menindak tegas pelanggar hukum

Makassar, IDN Times - Tiga orang polisi yang bertugas di Polrestabes Makassar mendapat sanksi tegas karena terlibat kasus kejahatan pada tahun 2020. Kepala Seksi Propam Polrestabes Makassar, Kompol Awaluddin mengatakan, pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) diberikan kepada anggota berpangkat Bintara Polri. Mereka terlibat dalam kasus beragam, salah satunya narkoba.

"Kasus narkoba itu pangkatnya Bripka. Kasus disersi sudah lima tahun tidak masuk kantor, pangkatnya Aiptu. Dan satu lagi karena terlibat kasus perampokan tiga tahun silam di Kabupaten Soppeng, pangkatnya Brigpol," ungkap Awaluddin dalam ekspos penanganan kasus sepanjang tahun 2020 di kantornya, Selasa (29/12/2020).

1. Polri berkomitmen menindak tegas polisi yang melakukan tindak kejahatan

3 Polisi Makassar Dipecat di 2020, Terlibat Narkoba hingga PerampokanIlustrasi. Personel Polrestabes saat apel pasukan. IDN Times/Polrestabes Makassar

Awaluddin menyatakan, sepanjang tahun 2020 ini, pihaknya hanya memberhentikan tiga anggota. Mereka dianggap mencoreng nama baik Korps Bhayangkara dan diwajibkan menjalani pidana. Menurut Awaluddin, langkah itu diambil sebagai komitmen sekaligus tindakan tegas bagi anggota Polri yang melanggar hukum.

Selain itu, kata Awaluddin, pelanggaran yang mendominasi jajaran Polrestabes Makassar adalah desersi. Mereka juga telah menjalani sanksi disiplin. "Kasus pelanggaran yang paling banyak itu disersi, malas masuk kantor, mungkin malas masuk karena faktor masalah keluarga," ujar Awaluddin.

2. Tren kasus pidana di Makassar diklaim menurun

3 Polisi Makassar Dipecat di 2020, Terlibat Narkoba hingga PerampokanKapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana dalam rilis akhir tahun 2020 di kantornya. IDN Times/Polrestabes Makassar

Terpisah, Kapolrestabes Makassar, Kombes Witnu Urip Laksana mengungkapkan, sepanjang tahun ini, pihaknya menangani 1067 kasus kejahatan. Kasus tahun ini, sebut Witnu, lebih kecil dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 2371. Ribuan kasus yang diterima dibagi dalam empat kategori yakni, kejahatan konvensional, transnasional, merugikan kekayaan negara, dan kejahatan berimplikasi kontijensi.

"Empat kejahatan ini yang jadi prioritas dan perhatian. Memang tidak bisa dipungkiri masih ada kasus yang jadi tunggakan kita, karena tingkat kesulitan dan tugas kita untuk menyelesaikan gangguan kamtibmas per jenis kejahatan," ungkap Witnu dalam kesempatan yang sama.

Witnu menjelaskan, kejahatan konvensional itu seperti pencurian, penipuan, penganiayaan, sampai kasus kekerasan dalam rumah tangga. "Untuk di tahun 2020 ini kejahatan konvensional masih didominasi kasus-kasus penganiayaan, penipuan dan pengeroyokan," jelas perwira berpangkat tiga bunga di pundak ini.

Baca Juga: Aksi di Polrestabes Makassar, Demonstran Tuntut Rekannya Dibebaskan

3. Polrestabes Makassar fokus menuntaskan sejumlah kasus

3 Polisi Makassar Dipecat di 2020, Terlibat Narkoba hingga PerampokanKapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana. IDN Times/Polrestabes Makassar

Lebih lanjut Witnu menjelaskan jenis kejahatan transnasional yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Makassar. Kejahatan itu berupa kasus siber, narkoba, dan perdagangan manusia yang diklaim juga terjadi penurunan dibanding tahun 2019. "Kategori ini masih didominasi narkoba, selebihnya tidak ada. Trennya masih didominasi penyebaran sabu-sabu dan ekstasi," ungkap Witnu.

Untuk kasus korupsi, lanjut Witnu, masuk dalam kategori kasus kejahatan yang merugikan negara. Witnu mengklaim telah menyelesaikan perkara dengan persentase 60 persen. "3 dapat kita selesaikan. Sisanya masih jadi tunggakan kita, dalam hal ini kita masih melakukan pengembangan dalam tahap penyidikan. Memang korupsi jadi prioritas kita," ucapnya.

Terakhir,  kasus kejahatan berimplikasi kontijensi. Kata Witnu kategori memuat aksi unjuk rasa yang menyikapi isu-isu dalam momentum tertentu. "Terjadi penurunan di mana di tahun 2020 ada 804 unjuk rasa tanpa dilengkapi surat tanda terima pemberitahuan dan dua di antaranya berakhir ricuh. Sedang di tahun 2019 ada 1003 kali unjuk rasa dua di antaranya berakhir ricuh," paparnya.

Baca Juga: Lolos CPNS, Pemohon SKCK Serbu Polrestabes Makassar

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya